Kades Two Bagus Pohan Lantik dan Kukuhkan Perangkat Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung

Kades Two Bagus Pohan Lantik dan Kukuhkan Perangkat Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung 

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

TAPUNG, Redaksi86.com – Pemerintah Desa Tanjung Sawit baru saja mengadakan pelantikan dan pengukuhan Perangkat Desa berdasarkan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) dia aula Desa Tanjung Sawit, Jum’at (01/07/2022) pukul 14.30 Wib.

Pada acara pelantikan dan pengukuhan Perangkat Desa Tanjung Sawit ini dihadiri oleh Camat Tapung Sofiandi SE.ME didampingi Kepala Desa Tanjung Sawit Two Bagus Pohan, ketua BPD bung Andi dan Babinsa Koramil 16/TPG serta seluruh Perangkat Desa Tanjung Sawit.

Dalam sambutannya Kepala Desa Tanjung Sawit Two Bagus Pohan mengatakan ada 9 perangkat yang dikukuhkan sesuai dengan peraturan yang baru, diantara nama tersebut adalah:

1.Yusuf Abidin,S Sos (Sekertaris Desa) 

2. Sri Nuryani (Kaur Keuangan)

3. Supandi,S Si,M.Si (Kaur Urusan Perencanaan)

4. Eti Prasasti,S.E (Kasi Pemerintahan)

5. Muhammad Fahdillah, SKM (Kasi Kesejahteraan dan Rakyat) 

6. Antri Kuatno (Kadus I) 

7. Suprioni (Kadus II)

8. Sumardi (Kadus III)

9. May Mayantika, SKM (Kadus IV).

Lanjut Kades Tanjung Sawit dalam sambutannya, “saya minta kepada seluruh perangkat yang telah dikukuhkan untuk segera menyesuaikan sesuai bidangnya dan saya juga berharap dalam posisi yang baru ini untuk terus diniatkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Two Bagus Pohan.

Selanjutnya, Camat Tapung Sofiandi,SE.ME dalam sambutan sekaligus arahannya menjelaskannya dengan Perbub No. 3 Tahun 2018 dan sejarah perkembangan peraturan tentang desa kemudian, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tanjung Sawit yang telah melaksanakan peraturan tersebut. Tidak hanya itu, Camat Tapung turut menekankan dengan susunan struktur yang baru, Perangkat Desa juga dituntut untuk mampu bekerja secara digital, kali ini tidak ada lagi Perangkat Desa seperti dulu yang tidak mampu memahami dunia digital, Perangkat Desa harus mampu dan bisa bekerja secara digital,”ucapnya.

Diakhir sambutannya, Camat Tapung mengingatkan kepada Pemerintah Desa untuk senantiasa menjaga transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa dan dengan demikian masyarakat bisa turut serta mengawalnya,” pungkas Sofiandi, SE, ME.**(RUDI CANDRA)

Pos terkait