KAMPAR,(Redaksi86.com) – Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK Dibantu Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH dan Kasubbag Humas AKP Deni Yusra, Jumat siang (30/07/2021), ekspos kasus narkoba dengan bukti 9,65 Kg Narkoba jenis daun ganja kering.
Ekspos pengungkapan kasus ini digelar di ruang data Polres Kampar yang dihadiri beberapa perwakilan wartawan televisi dan media online, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengingat saat ini Kabupaten Kampar tengah menerapkan PPKM level 3.
Disampaikan Kapolres Kampar bahwa kejadian ini berawal dari penangkapan tersangka RE (23) di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu pada Rabu malam (28/07/2021) sekira pukul 22.00 wib.
Saat penangkapan itu didapat barang bukti 3 paket narkoba jenis daun ganja kering seberat 150 Gram, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapat bahwa daun ganja tersebut berasal dari informasi tersangka KB (35) warga Desa Kasikan.
Atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mengejar KB kerumahnya. setengah jam kemudian tepatnya Rabu (28/07/2021) pukul 22.30 Wib, tersangka KB berhasil ditangkap saat berada di rumahnya.
Selanjutnya, aparat desa setempat melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 8 paket besar dan 18 paket sedang Narkotika jenis daun ganja kering seberat 9,5 Kg serta sejumlah barang bukti lainnya terkait ini.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar kembali menegaskan bahwa Jajaran Polres Kampar akan selalu meningkatkan pemberantasan narkoba, kita berharap semua komponen masyarakat juga peduli terhadap masalah ini, guna menyelamatkan bangsa dari dampak negatif narkoba, Jelasnya.**(red)