Kapolres Kampar Tegas Berantas Karhutla: Pelaku Pembakaran Lahan di Tambang Ditangkap

Tambang, Redaksi86.com – Ketegasan Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terbukti. Melalui instruksi tegas yang disampaikan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan warga yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kualu, Aipda Ferizon Afdi, sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tambang segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Syahrial, beserta anggota untuk langsung ke lokasi kebakaran. Kecepatan tanggap ini menunjukkan keseriusan Polsek Tambang dalam menangani kasus Karhutla. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim dari Polsek Tambang tiba di lokasi kebakaran dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yaitu ND (59).

Hasil interogasi mengungkap bahwa ND adalah pelaku pembakaran lahan tersebut. Ia mengakui telah membakar di lahan miliknya menggunakan korek api gas hingga menyebabkan kebakaran seluas sekitar 3 hektare. Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah parang yang digunakan oleh pelaku ND. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kecepatan dan ketegasan tim Polsek Tambang yang diarahkan langsung oleh Kapolres Kampar.

Kapoles Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan ditempat terpisah menyatakan ketegasannya dalam menangani kasus Karhutla. “Saya tidak akan menolerir tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Pelaku ND dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembukaan lahan dengan cara membakar. Aksi cepat dan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.**(red)

Pos terkait