MUARO JAMBI, Redaksi86.com – Polres Muaro Jambi menyampaikan kinerja Polres Muaro Jambi selama tahun 2023 melalui Rilis Akhir Tahun kepada Media di Aula Wira Pratama Mapolres Muaro Jambi (31/12/2023)Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha SIK didampingi Kabag OPS , Kasat Reskrim Dan PJU Polres Muaro Jambi serta para Kapolsek .
Untuk itu Paparan kinerja selama tahun 2023 yang disampaikan .Kab Muaro Jambi dgn 11 kecamatan & 450 ribu lebih penduduknya merupakan wilayah utama penyokong ibukota Provinsi Jambi. Berbagai dinamika kehidupan masyarakat Kab Muaro Jambi pasti akan berpengaruh terhadap stabilitas Kamtibmas di ibukota Provinsi Jambi. Polres Muaro Jambi memetakan potensi ancaman utama sesuai karakteristik kerawanan daerah yg berupa; potensi konflik-konflik agraria, potensi gangguan pada jalur lintas Sumatera, kerawanan Karhutla pada siklus 4 tahunan tahun 2023 ini, kejahatan-kejahatan konvensional, kejahatan yg mengganggu ketertiban umum, kejahatan sumber daya alam dan yang merugikan kekayaan negara, serta menyiapkan kondisi masyarakat dan kondisi Kamtibmasnya dalam rangka menyongsong tahun politik Pemilu serentak 2024. Sehingga Polres Muaro Jambi berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dalam negeri melalui upaya-upaya pemeliharaan kondisi Kamtibmas yang sejuk dan kondusif dengan kegiatan-kegiatan preemtif, pencegahan, serta penegakkan hukum. Polres Muaro Jambi juga mendukung berbagai agenda Nasional, provinsi dan kabupaten seperti Pengamanan Kunjungan Kepala Negara Presiden RI dan kunjungan-kunjungan VVIP pejabat Negara lainnya, Pengamanan Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi, Pengamanan rangkaian kegiatan Pembangunan Proyek TOL JambiBetung, Ops Ketupat dalam rangka pengamanan giat masyarakat merayakan Lebaran – Hari Raya Idul Fitri, Ops Lilin dalam rangka pengamanan giat masyarakat merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang II Kab Muaro Jambi, Ops Mantap Brata dengan Pengamanan kegiatan-kegiatan Kampanye dan seluruh tahapan Pemilu, serta berbagai agenda Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten lainnya.
Selanjutnya, dalam Konferensi Pers ini akan disampaikan catatan-catatan pentingkinerja Polres Muaro Jambi yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023 sebagai wujud akuntabilitas & transparansi Polri.
EVALUASI PENEGAKKAN HUKUM
Total Jumlah Kejahatan keseluruhan sepanjang tahun 2023 sebanyak 271 perkara (baik laporan masyarakat maupun hasil pengungkapan Polres Muaro Jambi), naik 17 perkara bila dibandingkan dgn tahun lalu (thn 2022 sebanyak 254 perkara) atau 6,69%. Berarti pada tahun ini sekira tiap 30 jam sekali ada 1 perkara.
- Peningkatan tersebut diimbangi dengan peningkatan Penyelesaian perkara, tahun 2023 telah diselesaikan sebanyak 224 perkara, naik 14 perkara atau 6,67% dibanding tahun 2022 (210 kasus). Dari jumlah perkara serta penyelesaiannya, Crime Clearance Polres Muaro Jambi pada tahun 2023 ini sebesar 82,66%, melebihi target 70%. Kejahatan Konvensional Dari 271 perkara pada tahun 2023, didominasi oleh kejahatan Konvensional, dengan kejahatan Pencurian menduduki peringkat pertama yaitu total 131 kasus (yg terdiri dari 81kasus Curat/pencurian dgn pemberatan, 41 kasus pencurian biasa, dan 9 kasus curas/pencurian dgn kekerasan).
- Selanjutnya peringkat kedua adalah kejahatan penganiayaan dan pengeroyokan total 29 perkara,
- serta peringkat ketiga kejahatan KDRT sebanyak 13 perkara. Untuk kejahatan konvensional, pada tahun 2023 ini ada 3 Pengungkapan kasus menonjol yg sempat menjadi perhatian publik yaitu;
(1) Kasus Pembunuhan yg berawal dari penemuan mayat di KM 42 Jalan Lintas Timur Sumatera. Kasus ini berhasil diungkap melalui penyelidikan-penyidikan ilmiah (scientific crime investigation) dari olah TKP dan sidik jari korban. 2 org Tersangka berhasil ditangkap, 1 di Sumatera Selatan dan di 1 di Kalimantan Tengah. Motif kasus ini adalah materi-Curas ingin menguasai kendaraan korban.
(2) Kasus pembunuhan yg dilakukan oleh pasangan ayah dan anak di Jaluko, terhadap korban
yg diduga selingkuhan istri pelaku. Motif kasus ini adalah emosi atau cemburu.
(3) Kasus pemerkosaan disertai percobaan pembunuhan di Tangkit, Sungai Gelam.
Kasus ini juga berhasi diungkap melalui penyelidikan-penyidikan ilmiah (scientific crime
investigation) dari olah TKP dan tes DNA. Dalam kasus ini yg awalnya Pelapor bisa dibuktikan bahwa Pelapor tersebut adalah Pelakunya sendiri. Pelaku tersebut adalah ayah kandung Korban. Motif kasus ini adalah murni cabul – pengaruh negatif pornografi. Tindak Pidana Khusus & Tindak Pidana Tertentu (berupa kejahatan terhadap sumber daya alam, illegal things, dan yg berpotensi kerugian Negara) Sepanjang tahun 2023 Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap total 25 kejahatan jenis Tindak Pidana Khusus & Tertentu atau setiap bulan setidaknya berhasil diungkap 2 atau lebih kejahatan kategori ini. 25 kejahatan tersebut terdiri dari;
- 15 kasus tindak pidana illegal drilling & BBM ilegal (dgn total Barang Bukti 74.160 L minyak
bumi & minyak olahan berbagai jenis); - 1 kasus tindak pidana illegal mining;
- 1 kasus tindak pidana illegal logging;
- 2 kasus tindak pidana Karhutla;
- 4 kasus tindak pidana siber atau ITE;
- 1 kasus tindak pidana korupsi (dgn kerugian negara Rp. 217.341.609 dan asset recovery Rp1.37 M dan kasus uang palsu
Narkotika
Sepanjang tahun 2023 Polres Muaro Jambi telah berhasil mengungkap 41 kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan penyelesaian perkara 100%. Pengungkapan 41 kasus ini berarti hampir setiap 9 hari berhasil diungkap kasus Narkotika. Dari pengungkapan 41 kasus ini telah ditangkap dan diproses hukum sebanyak 54 org(yg terdiri dari 51 org laki-laki dan 3 org Perempuan). Jumlah keseluruhan total barang bukti pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika pada tahun 2023 ini yaitu; Narkotika jenis shabu sebanyak 773,46 gr, Ganja sebanyak 639,14 gr, Pil extacy sebanyak 150 butir, keseluruhannya senilai Rp. 1.006.803.500,-. Bila dikonversi, hasil pengungkapan Narkotika pada tahun ini, berhasil menyelamatkan 3.457 jiwa penduduk Kab Muaro Jambi.
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE
Selain kejahatan tertentu yg mengganggu ketertiban umum, menjadi atensi publik, merugikan negara, dsb yang tetap dilaksanakan penegakkan hukum prosedural, Polres Muaro Jambi mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara, dengan konsep pemidanaan sebagai upaya terakhir sepanjang rasa keadilan para pihak yg berperkara terpenuhi serta lebih memberi kemanfaatan hukum maupun sosial kemasyarakatan, seperti; perkara dengan pelaku Anak, perkara lalu lintas, delik aduan, tindak pidana dalam keluarga, tindak pidana ringan, dan perkara lainnya yg memenuhi syarat materil untuk diterapkan restorative justice. Pada tahun 2023 Polres Muaro Jambi beserta Polsek jajarannya telah menyelesaikan perkara menggunakan mekanisme RJ sebanyak 298 perkara, meningkat 10 perkara dibandingkan tahun 2022 lalu (288 perkara) atau 3,47%. Penerapan RJ yang dilakukan pada tahun ini setidaknya telah mencegah 298 org menjadi terpidana dalam Lapas yang belum tentu mereka semua adalah penjahat / kriminal murni.
EVALUASI BIDANG LALU LINTAS
Laka Lantas Total Jumlah kejadian Laka Lantas sepanjang tahun 2023 ini sebanyak 310 kejadian, meningkat 15 kejadian bila dibandingkan dgn tahun lalu (thn 2022 sebanyak 295 kejadian) atau 5,08%. Berarti pada tahun ini hampir setiap harinya terjadi 1 kecelakaan lalu lintas. Dari 310 kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan; 67 org Meninggal Dunia (sama dibanding tahun 2022 lalu sebanyak 67 MD), 10 org Luka Berat (berkurang 3 org dibanding tahun 2022 lalu sebanyak 13 LB), 394 org Luka Ringan (bertambah 6 org dibanding tahun 2022 lalu sebanyak 388 LR). Berarti pada tahun ini setiap harinya ada 1 sampai 2 org menjadi korban laka lantas di jalan raya. Gakkum Lantas Penegakkan hukum lalu lintas terhadap pelanggaran di jalan raya dilakukan dengan sanksi tilang, teguran, dan denda. Pada tahun 2023 ini, tilang sebanyak 4.459, teguran sebanyak.1405 denda sekitar Rp.590 juta Dari 4.459 tilang pada tahun 2023 ini, 2.718 tilang diberikan untuk pelanggaran kendaraan angkutan batu bara (atau 60,95% dari keseluruhan pelanggaran yg diberikan sanksi tilang), yang terdiri dari; 897 pelanggaran jam operasional, 877 pelanggaran muatan, 543pelanggaran STNK, dan 401 pelanggaran SIM.
PENANGANAN KONFLIK
Polres Muaro Jambi bersinergi bersama-sama Pemerintah Daerah dan TNI beserta seluruh jajarannya berkontribusi dalam upaya-upaya penyelesaian konlik-konflik yg terjadi di Kabupaten Muaro Jambi yg didominasi Konflik Agraria melalui sosialisasi hukum, mediasi, dan mitigasi di lapangan. Pada tahun 2023 ini, dari 31 kasus konflik pada data Kesbangpol Kab Muaro Jambi; 19 kasus telah diselesaikan melalui mediasi Timdu dan para pihak, 3 kasus melalui proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap/inkracht (2 kasus perdata dan 1kasus pidana), 11 konflik lainnya tidak pernah muncul sampai menjadi gangguan nyata, dan 1kasus konflik saja yg masih terjadi gangguan nyata berupa pendudukan lahan namun situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak ada kegiatan bersifat destruktif.
PENANGGULANGAN KARHUTLA
Kabupaten Muaro Jambi merupakan daerah dengan potensi kerawanan Karhutla sangat tinggi di Prov Jambi. Upaya penanggulangan Karhutla dilakukan juga bersinergi bersama-sama Pemerintah Daerah dan TNI beserta seluruh jajarannya melalui kegiatan preemtif berupa sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat, preventif/pencegahan berupa patroli serta pemasangan spanduk larangan dan sanksi, upaya pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar, serta penegakkan hukum oleh Polres terhadap pelaku pembakaran lahan (2 kasus dgn 2 Tersangka yg sudah diproses hukum di Pengadilan). Dari upaya-upaya yg telah dilakukan tersebut berhasil menekan kejadian Karhutla pada siklus 4 tahunan tahun 2023 ini, sangat jauh berkurang, menurun drastis dibanding tahun 2019 lalu. Sepanjang tahun 2023 ini hanya terdeteksi 89 titik Hotspot yg 57 diantaranya adalah Firespot, sedangkan pada tahun 2019 terdeteksi 11.452 Hotspot yg 5.206 diantaranya Firespot.Untuk luasan lahan yg terbakar; pada tahun 2019 lalu sekira 1.397,5 Ha sedangkan pada tahun 2023 ini jauh berkurang hanya sekira 115,73 Ha, atau hanya 8,3% dibanding tahun 2019 (berkurang 91,7%).
KESIAPAN PENGAMANAN PEMILU SERENTAK 2024
Polres Muaro Jambi juga melaksanakan Operasi Mantap Brata guna mengamankan seluruh tahapan Pemilu serentak 2024. Bersama-sama dengan TNI, Pemerintah Daerah, Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, serta seluruh Pemangku Kepentingan telah dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai, penandatangan Nota Kesepahaman, MoU, kegiatan koordinasi, serta kolaborasi di lapangan. Melaksanakan cooling system menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk menyiapkan kondisi Kamtibmas dan kondisi masyarakat yang sejuk , kondusif damai dan siap sukseskan Pemilu 2024 Polres Muaro Jambi melibatkan 307 personelnya dalam Operasi Mantap Brata serta 120 personel melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dan akan ditambah 2 peletonpersonel pasukan BKO dari Polda saat hari H pemungutan suara nanti. Polres Muaro Jambi menjamin dan siap menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pemilu” pungkasnya Kapolres **(A,R,siregar/rilis)