Kasat Narkoba: Terima kasih Infonya, Akan Saya Teruskan ke Anggota agar Melakukan Pengejaran Terhadap Rd

Labuhanbatu, Redaksi86.com – Maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu-sabu di desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara sangat meresahkan warga setempat, khususnya kaum Ibu-ibu yang takut anaknya terlibat dalam mengkonsumsi narkoba .

Investigasi tim awak media di lapangan peredaran jenis sabu semakin eksis di tempat tersebut yang diduga dikomandoi inisial Rudi (Rd) dan adiknya yang berinisial Wardi (Wd), tanpa mengenal rasa takut, kepada APH. Hal itu di buktikan dengan ramainya para penikmat sabu-sabu di desa tersebut

Bacaan Lainnya

Melansir dari berita-berita media yang sudah banyak terbit sebelumnya mengenai peredaran narkoba di desa Janji yang diduga masih dikomandoi pemain lama yang berinisial Rudi (Rd),

Padahal SatresNarkoba Polres Labuhanbatu pernah lakukan penangkapan terhadap Rustam Efendi (37) pada tanggal 29 mei 2024 yang lalu dan tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut di dapat dari saudara Rudi alias Rd. namun hingga saat berita ini di layangkan Rd masih tetap melenggang kangkung.

Kasat narkoba polres Labuhanbatu berjanji, ” akan lakukan pengembangan kasus Rustam Efendi Siregar dan lakukan penangkapan terhadap Rudi alias Rd “. beberapa waktu yang lalu.

Sekarang ini untuk kegiatan peredaran narkoba di daerah tersebut diduga sudah dijatuhkan kepada adiknya inisial Wardi (wd). yang sampai saat ini belum tersentuh hukum. Hal ini menjadi tanda tanya, di tengah masyarakat . “Mereka itulah bandar dan pengedarnya bang, yang sudah pernah ditangkap, tetapi tidak jera juga”, ujar salah seorang warga desa Janji kepada tim wartawan, yang ingin identitasnya di rahasiakan.

Untuk meyakinkan tim awak media bahwa, adanya peredaran narkoba di desa janji, warga tersebut mengajak tim awak media, dan menunjukkan lokasi Wd, dalam menjalankan aksi ilegalnya.

“Banyak sekali dampak maraknya peredaran narkoba, salah satunya meningkatnya pencurian, dan yang lebih parah di khawatirkan terkontaminasinya anak-anak dan remaja”. Karena itu kami meminta tolong kepada abang – abang wartawan agar memberitakan peredaran narkoba di desa Janji ini. Terkhusus kepada bapak Kapolres Labuhanbatu, serta bapak Kasat Narkoba dan jajarannya agar segeralah Rd bandar narkoba dan antek-anteknya ditangkap” harap dan pinta warga tersebut.

Ketika hal ini disampaikan kepada Bapak Camat Bilah Barat M Noor Putra mengatakan. “Kami bersama kepala desa janji akan terus berupaya memberi kan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, untuk selanjutnya akan terus berkordinasi dengan Babinsa dan babinkamtibmas terkait peredaran narkoba dan keamanan di wilayah desa jani ” katanya pada tim awak media melalui wa.

Selanjutnya, ketua Masyarakat Pengiat Anti Narkoba (MAPAN), Kabupaten Labuhanbatu Jb Gultom ketika di mintai tanggapannya oleh tim awak media mengatakan ” kita minta Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bertindak menangkap bandar sabu-sabu dan kaki tanganya yang berada didesa Janji “. Sudah menjadi rahasia umum jika mereka itu sudah lama beroperasi disana, kenapa ada pembiaran..?, ujarnya.

Terpisah, Kasat narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman ketika hal ini dikonfirmasikan tim awak media kepada mengatakan “terima kasih infonya akan saya teruskan ke anggota agar melakukan pengejaran terhadap RD,” katanya melalui pesan wa.**

Laporan : DoniRd.

Pos terkait