Rokan Hilir, Redaksi86.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi terlibat mengarahkan 2 helikopter Water Bombing di wilayah Palika Kab. Rokan Hilir.
Forekaster BMKG Stasiun Pekanbaru sebelumnya sudah merilis informasi Hotspot wilayah Rohil di Kecamatan Palika yang terdeteksi 11 titik wilayah terdampak Karlahut dan sudah terbakar mencapai 26 Hektare.
Pj Penghulu tersebut membeberkan bahwa kita masyarakat Pasir sangat prihatin atas praktek perambahan lahan dan hutan sepi dari pengawalan Aparat Penegak Hukum dan kontrol media, publik ikut menjadi andil besar dan biang keladi kasus ini membuat mafia-mafia tanah dan cukong-cukong besar kepala. Sehingga wilayah lahan di Rohil menjadi ladang subur penjarahan oleh warga dari luar Provinsi Riau.
Berawal dari konfirmasi, ternyata diwilayah area terdampak kebakaran lahan dan hutan di Kecamatan Palika tersebut aneh bin ajaib, ternyata ada lahan kelompok warga Sumatera Utara. Bahkan semua warga Pasir tempat saya tinggal dan kini menjabat juga sering melihat warga dari luar Rohil dan ini bukan lagi menjadi rahasia umum. Kami butuh dukungan dan spirit dari Pemerintah Daerah untuk tegas dan menindak para mafia penyerobot lahan di wilayah Rohil.
Menyikapi bocornya kasus mafia lahan begentanyangan ini, mantan aktivis intelektual, akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan dan pengurus PP Muhammadiyah mengatakan “Karhutla ini menjadi momen kesempatan pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk memanfaatkannya. Bahkan dari cerita Pj Penghulu Salman nampaknya betapa lemahnya penjagaan teritorial wilayah Palika dan seharusnya Karhutla ini dijadikan momen menrecovery areal gambut, memperkokoh eksistensi masyarakat adat Melayu Palika. Meskipun titik api kasus Karhutla sebelumnya Pj Penghulu Salman berterima kasih atas bantuan semua pihak, mulai perangkat MPA Kepenghuluan, Masyarakat, TNI/Polri, dimana api sudah berhasil dipadamkan dan info terkini masih proses di kontrol agar tidak timbul titik api yang baru.
Kasus kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Palika kini masih menyimpan misteri, apakah murni penyebab munculnya titik api di karenakan faktor ekstrim kondisi alam yang sudah memasuki musim kemarau atau ada tangan-tangan jahil yang sengaja membuat timbulnya titik api di wilayah Palika Rokan Hilir.
Sempat terdengar selentingan dari warga Palika adanya dugaan di beberapa titik terbakar murni bukan dari akibat cuaca ekstrim saja, tapi info tersebut baru sebatas dugaan,” ujar Salman.
Kita lagi menghimpun informasi dari warga dan bukti terkait dugaan adanya tangan-tangan jahil yang memanfaatkan kondisi dan situasi Karhutla untuk membuka lahan yang mereka miliki, akibat terbakar akan muncul kedepan kebun-kebun baru.
Semua kemungkinan bisa saja terjadi di lapangan. Namun dugaan tersebut masih perlu diselidiki secara masif kronologis dilapangan, hubungan sebab akibat jadi pertanyaan publik masyarakat di Palika.
Baru-baru ini wartawan Redaksi86.com sempat menghubungi team wartawan berdomisili tetap di Wilayah Kecamatan Palika dan mengatakan kita akan mencoba mengkonfirmasi APH diwilayah Palika seperti Kapolsek untuk menginvestigasi dan memasang Polisline diwilayah titik api terutama dugaan lokasi lahan yang diduga lokasi klaim warga Sumut justru ikut terbakar. Sementara wilayah teritorial area tersebutlah tempat team pemadam bertungkus lumus memadamkan api.
Berdasarkan dari narasumber warga dan Pj Penghulu menambah kecurigaan dan fakta bahwa dugaan klaim tempat area tersebut bukan wilayah zona Provinsi Sumatera Utara yang semakin membuat terang benderang para mafia yang diduga penyerobot tahan dan lahan. Memang klaimnya tidak berdasar dan asal claim.
Dari dulu ketika terjadinya kasus Karlahut di wilayah Rohil khususnya di Kecamatan Palika yang justru muncul hanyalah dari Rokan Hilir Provinsi Riau, tidak pernah ada team dari Provinsi sebelah yang turun ditempat kasus Karhutla, aneh bin ajaibnya justru secuil kelompok warga Sumut justru yang mengklaim bahwa itu wilayah teritorial dan tanah mereka.
Ada bocoran informasi saat mengkonfirmasi ke Pj Penghulu Salman dihari pertama kejadian Karlhutla diwilayah tersebut, saya sempat ketemu salah satu warga Sumut dan kebetulan saya kenal dengan warga Sumut dari Labuhanbatu,” bebernya.
Saya sempat ketemu sama si Mr Om, kalau biasa saya memanggilnya, kita sempat berdebat dihari pertama kasus Karlahut tersebut. Saya katakan ke Mr tersebut bahwa setiap terjadi kebakaran lahan dan hutan hotspotnya wilayah Rohil dan team yang turun semuanya dari Rokan Hilir dan itu sudah terjadi berulang-ulang saat kasus Karlahut, jika memang wilayah ini merupakan wilayah teritorial Sumut seharusnya dari kemarin-kemarin hadir. Karena kalah debat dengan fakta-fakta dan argumen saya kuat, si Om warga Labuhanbatu tersebut langsung pergi meninggalkan saya sendiri,” beber Pj Penghulu Salman.
Beberapa warga Rokan Hilir khususnya yang tinggal di Kec. Palika Desa Sungai Daun dan Desa Pasir merasa sering tidak nyaman akibat ulah warga pendatang yang merupakan kelompok dari propinsi sebelah. Dengan terbongkarnya kasus Karhutla ini bisa dicari dan di telisik benang merah serta dapat dijadikan tolak ukur dan fakta-fakta bahwa penjarahan dan klaim lahan di wilayah teritorial Rokan Hilir secara masif dan terstruktur oleh warga dari Provinsi sebelah.
Hasil dari konfirmasi kepada warga Palika tersebut meminta aparat penegak hukum segera bertindak dan meminta Pemkab Rokan Hilir pro aktif sekaligus dapat membuat tapal batas perbatasan agar kasus penjarahan lahan dan hutan wilayah Rohil segera di hentikan.
Dari informasi yang di himpun awak media, kondisi terkini bahwa fakta luas kebakaran lahan (Karlahut) yang terjadi di wilayah Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) Propinsi Riau di perkirakan mencapai 26 Hektare.
Akibat dari dampak Karlahut ini membuka tabir baru bahwa kasus lahan dan hutan di wilayah Rohil sudah begitu masif diluluh lantahkan oleh warga secuil yang merupakan warga pendatang dari luar Provinsi Riau yang mengolah dan menjarah hasil bumi Melayu Rohil untuk dijadikan kebun yang justru pemilik lahan tersebut ber KTP luar dari Provinsi Riau.
Miris sekali yang menimpa masyarakat Melayu Rohil khususnya di Kecamatan Palika.
Laskar Bumi Lancang Kuning Kabupaten Rokan Hilir meminta dan mendorong warga Palika yang terdampak wilayahnya, apa bila ada yang beberapa orang warga pendatang dari luar Propinsi Riau mengklaim dan mengobok-obok teritorial Rohil, hendaknya dibuatkan saja laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk membuat kondisi yang sudah aman justru melahirkan keadaan yang tidak kondusif akibat salah klaim wilayah.**(Tim)