Kejari Kampar Geledah 3 Tempat di Tapung, Terkait Tanah Kas Desa Indra Sakti Seluas 39 Hektar

TAPUNG (KAMPAR), Redaksi86.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dipimpin oleh Kasi Pidsus Marthalius, SH,MH dan Kasi Intel Rendi, menggeledah 3 lokasi di Kecamatan Tapung terkait Tanah Kas Desa Indra Sakti Kec. Tapung Kab. Kampar Prov. Riau. 3 tempat yang digeledah yaitu Kantor Camat Tapung dan Rumah mantan Kades Indra Sakti Misdi dan Kantor Desa Indra Sakti, Selasa 2 April 2024 seikira pukul 09:00 Wib.

Bacaan Lainnya

Menurut pantauan Wartawan di Kantor Desa Indra Sakti, bahwa tim dari Kejari Kampar sampai dikantor Desa Indrasakti sekitar pukul 12.45 wib. Tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang didampingi oleh pihak Polsek Tapung.

Dalam penggeledahan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Indrasakti Suyanto juga ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kampar, dalam penggeledahan tersebut juga hadir Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH dan Kasi Intel Kejari Kampar Rendy Winata SH MH.

Dan saat Tim Kejari Kampar tiba di rumah Misdi pada pukul 11.39 Wib dan disaat tim datang di rumah, Misdi sedang berada dirumahnya.

Menurut pantauan awak media dilokasi, Tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang juga didampingi oleh pihak Polsek Tapung, disaat penggeledahan tidak ada perlawanan dari Misdi dan Juga kantor camat Tapung di Geledah sekitar jam 11.00 wib oleh Tim Kejari Kampar.

Dari pantauan awak media Redaksi86.com, Tim Kejari Kampar yang menggeledah 3 tempat di Tapung terkait penerbitan surat SKT Tanah Kas Desa Indrasakti berakhir pukul 12:30 Wib, kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.**(Rudi C)

Pos terkait