Kementerian LHK-RI Terkonfirmasi Hadiri Seminar Hukum Lingkungan KPH-PL Dikota Duri

Bacaan Lainnya
 Kementerian LHK-RI Terkonfirmasi Hadiri Seminar Hukum Lingkungan KPH-PL Dikota Duri

Duri-Riau,(Redaksi86.com) – Jika tidak ada aral melintang, dalam rangka kegiatan Seminar Hukum Lingkungan, sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun Lembaga Swadaya Masyarakat KPH-PL yang pertama (ke-1) pada 20 Oktober 2021 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK-RI) Terkonfirmasi akan menghadiri Seminar Hukum Lingkungan hidup KPH-PL di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Prov. Riau, sebagai narasumber seminar tersebut.

Foto : Amir Munthalib Ketua Umum  DPP LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamat Lingkungan

Dalam rangka seminar Hukum Lingkungan Hidup yang digelar oleh LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan ini, hadir sebagai pemateri akan dihadirkan Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, Dr. Ir. Ilyas Asaad, M.P., M.H. bersama Dr.Afni.Z,M.Si yang juga Tenaga Ahli Menteri LHK RI, yang tidak kalah pentingnya juga adalah ikut dihadiri oleh Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi Yang juga Dosen Fakultas Pertanahan dan Peternakan dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, yang sangat menariknya juga diapit oleh narasumber Adv. Yusri Dachlan SH sebagai Ketua Dewan Penasehat Hukum LSM. KPH-PL. 

Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan Amir Muthalib membenarkan, adanya Seminar Hukum Lingkungan dalam acara Hari Ulang Tahun yang Pertama (ke-1) KPH-PL ini, kegiatan ini yang akan dilaksanakan di Grand Zury Hotel Duri, kami sengaja menghadirkan tiga orang narasumber yang bergelar Doktor Hukum dan Pakar Lingkungan untuk di adu dengan pengurus LSM. KPH-PL pada tanggal 20 Oktober 2021. 

Lanjutnya, sengaja mengangkat issue lingkungan diperhelatan ini, dengan berdiskusi antara Eksekutif, Legislatif, Masyarakat Umum dengan LSM. KPH-PL di Kota Duri yang tercinta ini, dengan bertujuan terhadap seminar ini adalah untuk mendapatkan edukasi kader KPH-PL serta kepada masyarakat umum lainnya di Provinsi Riau terkhususnya di Kota Duri ini.**(red)

Pos terkait