Pekanbaru, Refaksi86.com – “Humas tidak memenangkan pertempuran, tetapi tanpa humas, pertempuran tidak akan dimenangkan.”
Kutipan tersebut merupakan bagian dari penguatan yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol Andap Budhi Revianto kepada jajaran Kehumasan Kemenkumham di pelosok tanah air, Senin (15/08). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dan jajaran Humas Kanwil Kemenkumham Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti penguatan tersebut secara daring melalui zoom meeting di tempat terpisah.
Secara sistematis, Andap menekankan lima poin penting sebagai highlight dalam paparannya, yaitu terkait tugas dan fungsi, perkembangan lingkungan strategis, stategi kehumasan, public relation dan implementasi yang harus diterapkan oleh jajaran Humas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Dalam pelaksanaan tugas, humas terbagi atas dua hal yaitu tugas pokok dan tugas mandatori. Kedua tugas ini harus mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, oleh sebab itu perlu untuk membuat rencana kerja per hari yang disusuh dengan rinci agar setiap detail pekerjaan dapat dikerjakan dengan maksimal dan tidak sekadar auto pilot,” pesan Sekjen.
Terutama dalam menghadapi era 4,0, lanjut Andap, penyelenggara kehumasan harus bisa melakukan perubahan dasar, melek teknologi, tidak berhenti dalam berinovasi dan mempunyai pemikiran yang out of the box. “Keberhasilan sebenarnya sederhana dan butuh tiga langkah saja, yakni ide, komitmen dan kemampuan eksekusi. Apabila hanya ada ide saja, tanpa ada komitmen dan kemampuan eksekusi, itu sama saja dengan omong kosong. Pada akhirnya kita malah tidak bisa meraih keberhasilan,” lanjut Andap.
Beliau juga meminta seluruh jajaran kehumasan agar selalu dapat berinovasi, memanfatkaan teknologi dengan sebaik-baiknya dan konsisten mengglorifikasikan kinerja positif yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk mendukung tujuan baik ini, hadir pula Hantor Sitomarang selaku Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama untuk membagikan penilaian dan rekomendasi dalam mengelola media sosial dan website.
“Kita akan terus melakukan perbaikan demi perbaikan demi menuju Kemenkumham semakin informatif. Oleh sebab itu perlu untuk memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat selalu lengkap dan tepat, ter-update dan pastikan setiap link dan form pada website dapat didownload oleh setiap pengguna,” pesan Hantor.**(A-R)