Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati OKU Tahun 2023

BATURAJA (OKU), Redaksi86.comIr. H.Marjito Bachri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan pimpin rapat paripurna III pada masa persidangan Ke – 2 Tahun sidang 2024 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung – Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten OKU Tahun 2023.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ir. H.Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, S.H., dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU dan Forkopimda OKU serta para tamu undangan lainnya digelar ruang Rapat Paripurna DPRD OKU pada Senin, (18/03/2024) sekira pukul. 14.00. WIB – Selesai.

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten OKU Provinsi Sumsel adalah laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam 1 tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD OKU yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Dalam kesempatannya Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU dan jajaran perangkat daerah dilingkungan pemerintahan daerah serta seluruh pemangku kepentingan pembangunan juga masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang telah memberikan dukungan dalam urusan penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2023.

Sementara itu, Ir. H.Marjito Bachri Ketua DPRD OKU dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa LKPJ Bupati OKU adalah merupakan bentuk kemitraan antara Kepala Daerah dan DPRD OKU selaku unsur Pimpinan Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan pada Pasal 154 Huruf H Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta LKPJ Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sesuai dengan mekanisme Perundang – undangan, LKPJ Bupati tersebut akan dibahas oleh DPRD OKU dan Pansus DPRD OKU.

Dalam penyampaian LKPJ Bupati OKU yang disampaikan oleh Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah akhirnya dipersingkat karena mengingat saat ini dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 H / 2024. Hal tersebut dilakukan setelah ada usulan dari Anggota DPRD Kabupaten OKU yang hadir saat Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah sedang menyampaikan LKPJ Bupati dihadapan Anggota DPRD OKU saat sidang Rapat Paripurna sedang berjalan.

Acara Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati OKU selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ Bupati OKU kepada Ketua DPRD OKU dan selanjutnya diabadikan dalam bentuk momen photo bersama sebagai bukti bahwa LKPJ Bupati OKU tahun 2023 telah disampaikan oleh Pj Bupati OKU.**(Dedy/Adv)

Pos terkait