KAMPAR, Redaksi86.com – Polres Kampar gelar konferensi pers akhir tahun 2022, di ruang data Mapolres Kampar, Jumat, (30/12/22), sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK, didampingi para Pejabat Utama Polres Kampar, dan dihadiri perwakilan wartawan media cetak, televisi dan media online daerah Riau dan Kampar.
Pada konferensi pers akhir tahun ini, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK menyampaikan tentang capaian kinerja jajaran Polres Kampar selama tahun 2022.
Dijelaskan Didik, Tahun 2022, jumlah Penyelesaian Kasus oleh Polres Kampar dan Polsek Jajaran mengalami peningkatan, sebelumnya di Tahun 2021 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 255 Kasus, diselesaikan oleh Polres dan Polsek Jajaran sebanyak 177 Kasus (69,41%).
Sedangkan pada Tahun 2022 ini, persentase Polres Kampar naik secara drastis dalam hal penyelesaian kasus, dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 558 Kasus dan Penyelesaian Tindak Pidananya (PTP) sebanyak 413 Kasus (74%).
Trend kasus GK Reskrim yang Dominan selama Tahun 2022 ini, diantaranya, kasus Pencurian Ringan dengan Jumlah JTP sebanyak 107 Kasus dan Berhasil di selesaikan dengan jumlah PTP 86 Kasus (80%), Kasus Curat dengan Jumlah JTP sebanyak 61 Kasus dan Berhasil di selesaikan dengan jumlah PTP 18 Kasus (29%), Kasus Judi dengan Jumlah JTP sebanyak 50 Kasus dan Berhasil di selesaikan dengan jumlah PTP 45 Kasus (90%), Kasus Penggelapan dengan Jumlah JTP sebanyak 37 Kasus dan Berhasil di selesaikan dengan jumlah PTP 15 Kasus (41%), Kasus Penganiayaan dengan Jumlah JTP sebanyak 27 Kasus dan Berhasil di selesaikan dengan jumlah PTP 20 Kasus (74%), Kasus Pencurian Biasa (Cubis) dengan Jumlah JTP sebanyak 26 Kasus dan Berhasil di selesaikan dengan jumlah PTP 15 Kasus (57%), dan Penyelesaian kasus melalui restorative justice pada tahun 2022 sebanyak 84 kasus.
Terkait Tindak Pidana Narkotika, pada Tahun 2021, Jumlah Tindak Pidana (JTP) Narkotika sebanyak 228 Kasus, diselesaikan oleh Polres Kampar dan Polsek Jajaran sebanyak 221 Kasus (97%), dan pada Tahun 2022 ini, persentase Polres Kampar turun sedikit dalam hal penyelesaian kasus, dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 291 Kasus dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 281 Kasus (96,56%).
Meskipun persentase penyelesaian turun, akan tetapi, kata Didik, jumlah trend penyelesaian Kasus Narkotika di Tahun 2022 mengalami peningkatan di banding Tahun 2021. Total jumlah tersangka yang berhasil ditangkap pada Tahun 2022 berjumlah 394 orang.
Sedangkan pada penegakan hukum Laka Lantas Tahun 2022 ini, persentase penyelesaian laka lantas mengalami penurunan. Tahun 2021 Jumlah Laka Lantas sebanyak 237 Kasus, Penyelesaian perkara sebanyak 223 Kasus dengan persentase penyelesaian 94%
Tahun 2022 jumlah Laka Lantas sebanyak 255 Kasus, penyelesaian perkara sebanyak 216 Kasus dengan persentase penyelesaian 84,70%.
Di tahun 2021 jumlah penyelesaian perkara laka lantas berjumlah 223 kasus, di Tahun 2022 jumlah penyelesaian perkara laka lantas berjumlah 216 kasus.
Kemudian untuk jumlah korban laka lantas di Tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding Tahun 2021 dengan rincian, tahun 2021 jumlah korban jiwa laka lantas berjumlah 318 jiwa, sedangkan pada tahun 2022 jumlah korban jiwa Laka Lantas berjumlah 422 jiwa.
“Syukur Alhamdulillah di tahun 2022 ini jumlah korban meninggal dunia (MD) menurun dibanding Tahun 2021. Faktor penyebab meningkatnya korban Laka Lantas ini adalah Kesalahan Manusia (Human Error),” ucap Kapolres.
“Secara keseluruhan, pengungkapan oleh Polres Kampar Tahun 2021 dibandingkan dengan Tahun 2022 mengalami peningkatan, sehingga situasi Kamtibmas masih bisa kita jaga dan kita amankan,” pungkas Kapolres.
Kegiatan Konferensi Pers ini berakhir sekira pukul 10.40 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.**(red)