PEKANBARU,Redaksi86.com – Tim Intel Korem 031/Wira Bima berhasil menangkap sindikat Perdagangan Bayi online (Human Trafiking )antar provinsi Kasus tersebut terbongkar pada Sabtu kemarin (18/1/2025).
Setelah kita terima laporan dari Ketua KPA Riau (Sdri. Dwi Ari Santi) yang melihat dari postingan Tiktok akun Sdri RM ada Penjual Bayi, Ketua KPA Riau menghubungi Dan Unit Intel Korem 031/WB (Letda Inf Dadang).
Kemudian Letda Inf Dadang berkoordinasi dengan Katim Buser Polsek 50 Kota Ipda Eroiman untuk menangkap Pelaku bertempat di Cafe Kopi Tiam Langkah Kanan FnB Jl. Ronggo Warsito, Suka Maju, Kec. Sail, Kota Pekanbaru.
Saat ketiga pelaku datang, mereka melakukan untuk negosiasi dan sepakat harga Rp35 juta rupiah.
Setelah sepakat, ketiga pelaku langsung diamankan, dan dibawa langsung ke Polsek Limapuluh untuk pengembangan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Orang tua anak sdr. TH yang beralamat jln Duri – Dumai kulim Km 10. Pelaku yang beridentitas sebagai penghubung jual beli anak antar Provinsi Sdr. AT sesuai alamat di KTP Simpang Selayang Kec. Medan tuntungan. Tersangkut seorang bidan berinisial Bd. EJS Jl. Duri Dumai Kulim Km. 19.
Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung kepada Awak media ,Senin, 20 Januari 2025 mengatakan, sindikat ini berhasil dibongkar atas informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA Riau) yang mengetahui adanya penjualan bayi (Human Trafiking) lewat akun media sosial TikTok.
Mendapat informasi tersebut, KPA Riau kemudian menghubungi Korem 031 Wira bima membongkar sindikat penjualan bayi di Sebuah Kafe di Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Tiga orang pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung, Senin, 20 Januari 2025.
Ketiga pelaku bernama, TH (30), EH (49) dan At (22).
Awalnya, Ketua KPA Riau melihat ada yang menjual bayi melalui postingan Tiktok. Melihat postingan tersebut, ia langsung menghubungi Korem.
Mendapat laporan tersebut, kami bersama Polsek Limapuluh menyamar sebagai pembeli bayi tersebut di salah satu kafe di Pekanbaru,” jelasnya.
Biodata Bayi ayang diamankan,
- Jenis Kelamin Perempuan
- Berusia 1 minggu
- Berat Badan : 2,29 Kg
- Panjang Badan : 49 Cm
- Lingkar kepala : 34 Cm
- Lingkar Lengan atas : 11 Cm
- Lingkar Dada : 31 Cm
Lanjutnya, Dari hasil penyediakan sementara bahwa pelaku yang memiliki akun Tiktok Erdnooo (sdri AT) sudah melakukan 6 kali menjual bayi di medan.
Sampai dengan saat ini Bayi tersebut masih dalam penanganan Tim Medis RS Bhayangkara Pekanbaru dan Permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru Untuk di Kembangkan.(Rudi C/Rls)