Kota Batam Darurat Judi Berkedok Gelanggang Permainan

Batam, Redaksi86.com — Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) sudah semakin marak dan telah menjadi pusat perhatian bagi seluruh masyarakat disetiap kecamatan yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (26/07/2024).

Pasalnya keberadaan Gelper kini sudah beroperasi secara terang-terangan seakan menunjukan bahwa judi berkedok gelper menjadi hal lumrah bagi masyarakat di setiap kecamatan Kota Batam yang berada di sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Meskipun lokasi gelper disetiap seluruh kecamatan di kota Batam tersebut sudah diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Aktifitas Gelper masih terus beroperasi seakan semua yang terkait didalamnya merasa kebal hukum seperti adanya dugaan kongkalikong dengan Aparat Penegak Hukum Setempat yakni Polisi Sektor Disetiap kecamatan yang ada di Kota Batam.

Disamping dari pada itu, Judi berkedok Gelper juga berdampak negatif bagi lingkungan yang ada di sekitarnya, karna dengan beroperasinya Gelper tersebut dapat mengundang para pecandu judi sehingga dapat memicu aksi kejahatan kriminal lainnya yakni seperti Mencuri, Pembunuhan, sehingga dapat merusak hubungan keluarga.-Sungguh meresahkan bukan ?.

Lebih lanjut, Gelper juga dapat menimbulkan lingkungan yang tidak sehat bagi perkembangan kesejahteraan sosial seperti menurunnya ekonomi disetiap masyarakat yang terkena dampaknya dan menjadi korban disetiap para pelaku pecandu judi.

Dalam hal ini masyarakat juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait untuk harus menindak oknum yang melakukan dan menutup lokasi yang ada indikasi unsur perjudiannya.

Terakhir, Perlu diketahui Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.-telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri di setiap Polsek, Polres hingga Polda untuk terus menindak tegas Aktifitas perjudian, dan menekankan kepada seluruh jajarannya jika kedapatan mem’bekingi’ pejabatnya akan di copot.**(Art)

Pos terkait