JAKARTA, Redaksi86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Siapa saja?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum mengungkapkan identitas kelima tersangka tersebut. Namun, dia menyatakan para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dia mengatakan, identitas para tersangka maupun konstruksi perkara akan disampaikan pekan ini.
“Nanti jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujar Tessa.
Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dialami Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Kami menghormati proses hukum,” kata Sarmuji saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Dia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada KPK.
“Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” ujar Sarmuji.**
Editor: Redaksi
Sumber: iNews.id