Kuasa Hukum Yusliati Dkk dan Mantan Kades Terantang Bantah Pemberitaan “Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai”

Kuasa Hukum Yusliati Dkk dan Mantan Kades Terantang Bantah Pemberitaan “Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai”

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

KAMPAR, REDAKSI86.COM – Sehubungan dengan terbitnya rilisan pemberitaan dari Bidang Kehumasan Polres Kampar, yang ditayangkan oleh rekan media Polres Kampar diantaranya :

Setelah Bertahun-tahun Berpolemik, Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

https://www.redaksi86.com/2022/05/setelah-bertahun-tahun-berpolemik.html

Dari pemberitaan tersebut dirangkum rilis bahwa Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai Dari Konflik dan Polemik diantara kedua belah pihak.

Hal ini seperti dinyatakan Kapolres Kampar, AKBP Ridho Purba dalam rilisan Kehumasan Polres Kampar, “Hasil kesepakatan penyelesaian penyelesaian masalah KUD Iyo Basamo, kedua belah pihak menyelesaikan secara damai dengan bergabung bersama KUD Iyo Basamo baik versi Hermayalis maupun versi Yuslianti, Agar memasukkan nama masyarakat yang berhak menerima hasil KKPA sesuai dengan aturan, melaksanakan RAT secara bersama kedua belah pihak KUD Versi Hermayalis dan Versi KUD Yuslianti, namun operasional tetap sampai perbaikan Administrasi, dan melakukan pemilihan Ketua KUD Iyo Basamo yang baru, serta untuk saling menjaga situasi dan kondisi dilapangan agar tetap selalu kondusif,” jelas Kapolres ditulis Humas Polres Kampar, Selasa (31/05/2022).

Namun hal ini dibantah oleh Mantan Kepala Desa Terantang Kecamatan Tambang, Asmara Dewi kepada wartawan redaksi86.com (01/06) via whatsapp nya. “Belum putus lagi, dibawa ke anggota masing-masing kedua belah pihak hingga pertemuan berikutnya.” Tulisnya menjawab kiriman link berita dari awak media redaksi86.com melalui pesan WhatsApp.

Disisi lain Iskandar Halim SH MH selaku kuasa hukum dari pihak Yuslianti dkk menepis akan tidak adanya kesepakatan hingga saat ini, (01/06). “Jadi gugatan di PN dan LP Kepolisiannya gimana ?, adakah berita acara kesepakatan mereka ?, dan saya nyatakan belum ada perdamaian dilakukan oleh klien kami Yuslianti dkk.” Kiriman pesan WhatsApp Advokat Iskandar Halim menjawab pemberitaan tersebut.

“Laporan Polisi (LP) di Polda Riau masih berproses, pengurus koperasi juga berproses di pengadilan. Kuasa hukum untuk lapor di Polda Riau saya dan sidang perdata di Pengadilan Bangkinang itu rekan kita, Pak Munir.” Tutup Iskandar membeberkan kepada wartawan redaksi86.com.

Mendapatkan informasi terkait sanggahan dari salah satu pihak KUD Iyo Basamo, Wartawan langsung mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Kampar, AKP Arlion Baiki melalui WhatsAppnya (01/06) namun belum ada jawaban sampai berita ini dinaikkan, terlihat pesan masih centang dua tanpa berwarna biru.**(M.Hasbi A)

Pos terkait