TAPUNG HILIR, Redaksi86.com — Pencurian Brondolan Kelapa Sawit yang terjadi di kebun plasma milik anggota KUD BERKAT LESTARI PLASMA yang berada di Desa Beringin Lestari Kecamatan Tapung Hilir semakin meresahkan.

Akibat sering terjadinya pencurian Brondolan yang merajalela dilapangan, pada hari ini Jum’at (02/05/2025) sekira pukul 05.30 wib PAM KUD BERKAT LESTARI PLASMA kembali melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku pencurian Brondolan dan berhasil menangkap 1 orang pelaku Pencurian yang beraksi di blok C12 Kelompok Tani Karya Murni dengan barang bukti 2 karung berisi brondolan.
Penangkapan pelaku Pencurian Brondolan ini disampaikan Ketua KUD BERKAT LESTARI PLASMA M. Subekhan kepada awak media siang tadi setelah menyerahkan pelaku pencurian ke pihak Polsek Tapung Hilir.
“Ya pagi tadi, PAM KUD kita kembali melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku dan hanya berhasil menangkap 1 orang pelaku bernama Yakub (28) warga RT 11 Desa Beringin Lestari, sementara 1 orang rekannya bernama Romi yang juga warga Desa Beringin Lestari berhasil melarikan diri dari kejaran PAM KUD kita,” ungkap Ketua KUD.
Selanjutnya, sebagai komitmen kami dalam mengantisipasi pencurian Brondolan serta sebagai efek jera, maka setiap pelaku yang tertangkap langsung kita serahkan ke pihak Polsek Tapung Hilir,” jelas M. Subekhan.
Ketua KUD menegaskan bahwa tidak akan ada ampun atau perdamaian kepada para pelaku Pencurian Brondolan yang tertangkap, terlepas itu masuk kategori Tindak Pidana Ringan (TIPIRING), kami akan langsung menyerahkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Subekhan dengan tegas.
Sementara itu, Kapolsek Tapung Hilir AKP TONI SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA DIDI HERFIANDI saat dikonfirmasi awak media membenarkan atas penyerahan 1 orang pelaku Pencurian Brondolan bersama barang bukti oleh pihak KUD BERKAT LESTARI PLASMA dan saat ini pelaku sedang dalam tahap penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Kanit singkat.**
Laporan: Nefrizal Pili