Tapung Hilir, Redaksi86.com – KUD Cinta Damai tuntaskan kewajibanya untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke 36 Tahun 2023 pada hari Sabtu (02/03/2024) bertempat di Aula KUD Cinta Damai.
Sebanyak 622 anggota dari 636 Anggota yang terdaftar hadir dalam Rapat tersebut atau dalam artian 97,8% anggota KUD Cinta Damai hadir dalam rapat tersebut.
Ketua KUD Cinta Damai H. Prasetiyo dalam kata sambutannya menyampakain bahwasanya Rapat Anggota Tahunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kewajiban pengurus KUD Cinta Damai kepada anggota.
“Hari ini kita lakukan RAT yang ke -36 tahun buku 2023, sebelum RAT ini terlaksana kita sudah melaksanakan Pra RAT pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, dimana sekarang kita hanya tinggal mengesahkan apa yang sudah kita sepakati bersama ketika Pra RAT lalu”. jelas Ketua KUD.
Lebih lanjut H. Prasetiyo berharap apa yang sudah disepakati dalam Pra RAT dapat diterima dan disahkan oleh anggota serta program tahun 2024 dapat dijalankan dengan baik.
“Semoga program yang kita sepakati dan akan kita jalankan di tahun 2024 nanti dapat kita laksanakan dengan seksama demi kemajuan KUD Cinta Damai”. tutup Prasetyo.
Sementara itu Estate Manager STPA Ir. Suwarno menyampaikan terkait pelaksanaan replanting yang sesuai dengan kesepakatan bersama, KUD Cinta Damai akan melaksanakanya ditahun 2025.
“Sesuai hasil kesepakatan KUD Cinta Damai replanting tahun 2025, untuk itu kita berharap segala persyaratan untuk pengajuan dana hibah replanting segera diselesaikan”.
“Saat ini data yang sudah masuk untuk pengajuan dana tersebut sudah 85%, semoga hal ini segera diselesaikan dan pelaksanaan replanting KUD Cinta Damai bisa dilaksanakan sesuai rencana, mengingat umur sawit sudah lebih dari 25 Tahun sehingga mengakibatkan turunnya produksi”. papar Ir. Suwarno.
Dalam sambutan lain Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM yang diwakili Staff Fungsional Umum Rinaldi,S.Sos memberikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada pengurus dan anggota KUD Cinta Damai yang rutin melaksanakan RAT setiap tahunnya.
“Sesuai dengan pasal 30 UU no 25 tahun 1992 serta Permen no 19 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, jadi kami melihat pelaksanaan RAT ini sudah sangat bagus dan rapi”.
“Ini menunjukkan bahwa KUD Cinta Damai merupakan Koperasi yang sehat dan sudah sesuai dalam menjalankan aturan-aturan yang ada serta melaksanakan keputusan anggota”. ujarnya.
Pelaksanaan sidang RAT KUD Cinta Damai Ke-36 Tahun Buku 2023 ini berjalan lancar, dengan pelaksanaan sidang dipimpin oleh H.Tukidi, S.Pd, SD serta H. Ahmad Sukardi, S.Pd sebagai notulen.
Adapun beberapa notulen atau hasil kesepakatan RAT KUD Cinta Damai adalah sebagai berikut :
- Menerima laporan pertanggung jawaban pengurus dan Badan Pengawas KUD Cinta Damai Tahun 2023
- Menyetujui program kerja pengurus KUD Tahun 2024
- Menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) tahun 2024
- Melaksanakan Study Banding Untuk Persiapan Replanting
- Membentuk tim untuk pelaksanaan replanting
- Syarat menjadi pengurus kelompok tani harus anggota
- Perubahan simpanan khusus anggota menjadi dana penyisihan
- Menyetujui potongan dana TBS petani sebesar Rp. 100.000 (25.000/bulan selama 4 Bulan) dimulai bulan Maret untuk kegiatan HUT RI dan Hari Jadi Desa Cinta Damai.
Seusai Sidang RAT, pengurus KUD melanjutkan acara dengan pembagian Door Prize kepada anggota yang menghadiri acara tersebut.**(Red)