Lantik Kades, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto : Ditangan Kades Program Pemerintah Dapat diwujudkan.

Lantik Kades, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto : Ditangan Kades Program Pemerintah Dapat diwujudkan. 

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bangkinang Kota, Redaksi86.com ~ Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat merupakan cita-cita kita semua, untuk mewujudkan semua program pembangunan dan cita-cita yang sesuai dengan visi dan misi sangat ditentukan oleh peran yang diberikan oleh Kepala Desa untuk mewujudkannya. 

Khusus terkait dengan pengadaan Ambulan Desa, Catur menyatakan, Kami berkomitmen menuntaskan program strategis “Satu Desa Satu Ambulans”. Program ini ditargetkan tuntas di tahun akhir masa jabatannya. Begitu juga dengan program strategis lainnya, kami Tekankan peran aktif yang diberikan oleh seorang Kepala Desa. 

Seperti diketahui, masa kepemimpinan Catur akan berakhir Mei 2022. Program ini dicanangkan sejak awal kepemimpinan Almarhum Bupati Kampar, Azis Zaenal bersama Catur. 

“Di tahun terakhir masa jabatan kami, program prioritas Satu Desa Satu Ambulans, Insyallah tuntas,” ungkapnya. 

Sejak 2017 dilantik hingga 2021 ini, sebanyak 160 dari 242 Desa di Kampar sudah memiliki ambulans. Ini artinya tersisa 82 Desa lagi. Ia menyatakan, 82 Desa dituntaskan melalui APBD 2022. 

“Semua sisanya kita anggarkan di 2022. Kita komit semua Desa harus punya ambulans,” tandas Catur. Ia menyebutkan, di tahun 2022 tiap Desa dianggarkan sekitar Rp. 325 juta per unit ambulans. 

Ditanya bocoran merek dan jenis ambulans yang akan dibelanjakan tahun 2022, Catur belum bisa memberi jawaban. Ia mengatakan, teknis pengadaan dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. 

Menurut Catur, biaya pengadaan ambulans telah dimasukkan di APBD 2022 yang telah disahkan akhir Nopember 2021 lalu. Pemkab Kampar, kata dia, masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD 2022. 

“Semoga tidak ada perubahan yang berarti (dalam evaluasi Gubernur). Sehingga target kita di 2022 dapat tercapai,” kata Catur. Ia menambahkan, pengadaan ambulans ditiap Desa bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemkab Kampar ke Pemerintah Desa. 

Bankeu untuk ambulans bersifat khusus. Sehingga tidak mengganggu Bankeu umum untuk Alokasi Dana Desa (ADD). Catur mengatakan, ambulans seutuhnya menjadi aset Desa. 

Oleh sebab itu, tanggung jawab pengelolaannya ditangan Pemerintah Desa. Catur berpesan agar Pemerintah Desa menjaga, merawat dan mengelola pemakaiannya dengan baik. 

“Jangan sampai pajaknya nggak dibayar,” tandas Catur. Ia mewanti-wanti kebutuhan masyarakat akan ambulans semakin tinggi. “Rawat..Langsung perbaiki kalau ada kerusakan. Jangan biarkan sampai rusak parah,” imbuhnya. 

Bukan hanya itu, Catur bahkan memperingatkan agar ambulans tidak disalahgunakan. Ia tak mau mendengar ada masyarakat mengeluh kesulitan mengakses pemakaian ambulans hanya karena alasan tidak masuk akal. 

“Jangan sampai masyarakat yang mau pakai, ternyata ambulans sudah rusak berat. Atau karena keberadaannya tidak diketahui. Ingat, ambulans adalah bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat di bidang kesehatan,” pungkas Catur.**(Red/Diskominfo Kampar)

Pos terkait