Medan, Redaksi86.com – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik untuk masa bakti 2022 – 2027 oleh Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati di Hotel Putra Mulia. Medan, 26 Februari 2022 pukul 15.00 Wib.
Hadir dalam acara tersebut Para Penasehat FPII Sumut, diantaranya Tengku Sri Maharaja H. Hermansyah, AMP (Raja Ramunia Ke-VII Kesultanan Serdang), H. Rajudin Sagala, Spdi (Wakil Ketua DPRD Medan), Irwan Y. Sidik, Letkol Inf.AS Harahap Waka Pendam mewakili Kodam I/BB), Kapten Czi AH Pasaribu Danramil 01/MP (Mewakili Kodim 02/01 Medan), Indra Hasibuan (Kasubbag Kominfo mewakili Walikota Medan), Pak Manurung dan Ibu Warzukni Nst (Mewakili Kel. Sei Putih Tengah), Wanju dan Erna mewakili Kajati Sumut serta dari LSM Penjara Sumut Siap Berani Benar dan para undangan lainnya.
Meskipun digelar secara sederhana dengan penerapan prokes yang ketat, Pelantikan Pengurus FPII Setwil Sumut berlangsung hikmad yang ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pembacaan doa oleh Ustadz Rajudin Sagala, Spd dan dilanjutkan penyerahan bendera pataka FPII oleh Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati ke Ketua FPII Setwil Sumut Datok Muhammad Arifin masa bhakti 2022 -2027
Dalam sambutannya, Ketua FPII Setwil Sumut Datok Muhammad Arifin yang juga Pimpinan Redaksi mediakomentar.com mengatakan bahwa memang tidak ada proposal yang dibuat
“Memang benar, bahwa dalam melaksanakan kegiatan Pelantikan Pantia tidak ada membuat proposal meminta bantuan kepada pihak manapun selain undangan untuk menghadiri acara,” jelasnya.
Sementara Ketua Presidium Forum Pers Independemt Indonesia (FPII) Dra Kasihhati yang akrab dipanggil Bunda itu dalam arahannya memberikan apresiasi atas swadaya yang dilakukan Pengurus dan Anggota FPIi Sumut, dan ini harus jadi contoh bagi setwil-setwil FPIi di daerah lain. “Dalam.melaksanakan agenda didaerah, kita jangan jadi pengemis, mental dan karakter seperti itu tidak kita tolerir dan akan disikat,” tegas bunda.Kasihhati yang disambut riuh undangan yang hadir.
Dijelaskannya, prinsipnya, kita jangan meminta-minta dana kepada pihak manapun dalam membuat suatu acara. Tetapi, kalau ada simpatisan yang dengan ikhlas memberikan, kita juga jangan menolak sepanjang tidak ada ikatan apapun dan tetap menjaga independensi. Hal ini, kita lakukan agar tidak menjadi omongan dan buah bibir di masyarakat.
Disamping itu, Dra.Kasihhati juga menegaskan, keberadaan FPII juga menjadi garda terdepan untuk membela kepentingan insan pers di tanah air maupun di Jakarta. “Kita terkadang menghadapi sengketa pers dan sangat merugikan wartawan karena kurangnya pemahaman dari pihak penyidik kepolisian,” tandasnya.
Seharusnya, dalam menyikapi sengketa pers dipatuhi Undang-Undang Pokok Pers No.40 tahun 1999 dan pihak penyidik tidak asal main comot kepada wartawan. Karena para wartawan dilindungi Undang-undang dalam menjalankan tugasnya dan berifat Lext spesialis. Penyidik dapat melakukan jika tindak pidana itu dilakukan kepada pelaku kejahatan lainnya seperti pelaku narkoba, penjudi dan pelaku pidana dan kekerasan lainnya.
Menyikapi hal ini, jelas Kasihhati lagi, kalau bisa mengusulkan dilakukan penataran dan pelatihan terhadap para penyidik di tingkat Polsek, Polresta dan Polda agar tidak ada lagi ,main comot terhadap insan pers di belakang hari. Kami juga mengerti kita punya tupoksi masing masing dalam menjalankan tugas,tapi hendaknya saling menghargai profesi masing masing,Kalau kepada TNI insan Pers, tidak menemukan masalah, katanya sambil tersenyum.
Kasihhati juga meminta, Dinas Kominfo di Provinsi, Kabupaten/Kota juga memperhatikan media kecil yang masuk kategori UMKM kecil di daerah-daerah yang operasionalnya saat ini dalam keadaan tertatih-tatih dalam masa pandemic Covid-19 ini. Artinya, pihak Kominfo jangan hanya memperhatikan media mainstream yang sudah besar dan memiliki modal trilyunan.
“Bantulah media kecil agar dapat terus beroperasi dan berkembang, demikian juga dengan keberadaan Dewan Pers juga jangan menjadi penghalang bagi media kecil dan melakukan diskriminasi. Dewan Pers itu sebagai jembatan bagi media yang dikelolanya bukan memvonis dan menyudutkan media kecil.
Dikatakan, setiap operasonal Media yang sudah dilengkapi oleh Menkumham dan izin lainnya, sudah bisa dikatakan sudah sesuai prosedur dan jangan dipersulit. “Saya hanya meluruskan peran Dewan Pers saja dan saya siap untuk meluruskan hal ini,” imbuhnya sembari mendapat aplaus dan tepukan dari para pemilik media online yang tergabung dalam FPII Sumut.
“Tidak ada media abal-abal seperti yang dituduhkan itu. Kalau media sudah dilengkapi Menkumham dan izin dari Dnas terkait, berarti sudah sesuai prosedur dalam melakukan kegiatan melakukan tugas jurnalistiknya.
Presidium FPII, juga merasa bangga dan salut kepada Setwil FPII Sumut yang melakukan pelantikan dan pelantikan Korwil Labuhan Batu dan Madina. “Baru 10 hari Munas dan HUT FPII ke enam di Jakrta berlangsung, tetapi FPII Sumut, sudah melakukan kegiatan walaupun dilakukan secara sederhana,” katanya sembari mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Panitia Pelaksana FPII di Medan.
Sebelumnya Kabid Kominfo Medan Indra Hasibuan yang mewakili Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan Kadis Kominfo Medan dalam sambutan yang dibacakan itu menyebutkan, Walikota sangat mendukung pelantikan Setwil FPII Sumut priode 2022-2027 dan kegiatan rapat kerja yang dilakukan tersebut.
Dikatakannya, Pemkot Medan bersikap terbuka kepada siapa saja termasuk kepada FPII Setwil Sumut dan menjadi mitra, kata Indra sembari menambahkan Walikota berhalangan datang karena ada sesuatu hal yang mendadak.
Acara Pelantikan FPII Sumut juga dirangkaikan dengan pelantikan FPII Korwil Labuhan Batu Raya dan Juga Korwil Madina. Selanjutnya paska Ishoma (cofe break) acara dilanjuti dengan Rapat Kerja Daerah Sumatera Utara Ke-I dengan peserta Pengurus Setwil Sumut dan Korwil Labuhan Batu Raya serta Korwil Madina.
Berikut struktur dan komposisi Pengurus FPII Setwil Sumut masa bhakti 2022 -2027 :
Dewan Penasehat Tengku Sri Maharaja H. Hermansyah, AMP. Peof Dt.Ir.H Hasnudi, MS, Prof Dr. H. Sutiarnoto, SH. MH, H. Rajuddin Sagala, Spdi, PSF Paruian Hutagean, Irwan Y Siddik, Irfan Husni, S. Hut, Andy Sunaryo, H. Marjan dan Sofyan Helmi.
Badan Pengurus:
Ketua : Datok Muhammad Arifin dan Wakil Alairo Nduru. Sekretaris: Ridwinsyah Putra,SH dan Wakil Sekretaris Tony Simanungkalit. Bendahara: Drs Alinur Umar Tanjung an Wakil Bendahara Chris Simamora. Divisi Organisasi: Junaidi Chamiago dan Farhan. Divisi Jaringan: Ferianto Manurung dan Richard Sitorus, Divisi Analisa dan Kajian: Evirahmi Tanjung dan Rudi Swaren, Divisi Hukum dan Advokasi: H. Matjon Sinaga, SH, M.Hum dan Robby Shahry, SH, MH dan Divisi Humas Anto dan Herwan dan dilengkapi dengan seksi dan anggota.**
Editor : Adam Bahri Lubis
Sumber : FPII Setwil Sumut