LPK RI Sulut dan Gorontalo Meminta OJK Seriusi Aduan Konsumen

GORONTALO, Redaksi86.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Revpublik Indonesia Wilayah Sulawesi Utara Manado berkolaborasi dengan LPK RI Gorontalo-Boalemo.

Bacaan Lainnya

kunjungan tersebut dalam rangka rapat bersama dengan otoritas Jasa Keuangan Manado yang sekaligus menyerahkan aduan konsumen,tentang Asuransi Pebankkan,dan lising,Jum’at(30/09/22).

Kedatangan LPK RI Gabungan 2 Provinsi itu diterima langsung oleh pejabat yang ada dikantor OJK SulutGoMalut dengan kerjasama yang baik.

Tujuan pengurus LPK RI Gabungan itu dalam rapat bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) SULUTGOMALUT,menjalin kerja sama lintas Lembaga yang tujuannya
Melindungi Konsumen/Masyarakat dalam pelayanan,pemakaian Barang dan Jasa oleh pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi,berterimah kasih kepada OJK telah menerima kami dengan baik,serta diskusi yang cukup menguras keringat,Alhamdulillah melahirkan solusi terkait aduan konsumen,” Ucap Ketua Hartono Zain.

Dikesempatan itu Ketua LPK RI Sulawesi Uatara Stevi Stevanus Sumampou memaparkan perihal kehadiran LPK RI Gabungan 2 Provinsi meminta OJK untuk menjawab keresahan,keluhan,serta aduan,dan menindaklanjuti kehendak konsumen di tingkat bawah.

” Tujuan kami kembali hadir disini, meminta OJK Menseriusi aduan aduan konsumen yang di dampingi oleh LPK RI,serta ditindak lanjuti agar Aspirasi tersebut dapat terjawab,”Pinta Tegas Ketua Stefi Sapaan Akrab.

Terakhir ia pun berharap OJK bisa bersinergi dengan LPK RI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya konsumen.

“Sosialisasi ini wajib dilakukan agar konsumen lebih memahami bagaimana sesungguhnya aturan aturan yang sebenarnya terkait dunia kreditan,perbankkan dan Asuransi,
sehingga konsumen tidak banyak terindikasi kerugian,”Harapnya.

Terpantau,Hadir pada saat audensi tersebut Lembaga Perlindungan Konsumen wilayah Boalemo dan Ketua Pemerhati Jurnalist Siber Sulut.**(Arlan Arif)

Pos terkait