FOTO: Ketua BKAD Kecamatan Tapung Hilir Nefrizal Pili saat memimpin acara MAD PJ UPK Tahun Buku 2022 sekaligus MAD Transformasi dan Penetapan UPK Ex PNPM MPd menjadi BUMDESA BERSAMA di aula Kantor Camat, Kamis (30/03/2023)
TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com – Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa Pertanggung Jawaban (MAD PJ) UPK Tahun Buku 2022 sekaligus Penetapan UPK Ex PNPM-MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESA BERSAMA) Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar yang diadakan di Aula Kantor Camat pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 berjalan lancar dan sukses.
Pada MAD PJ UPK Tahun Buku 2022 dan penetapan Bumdesa Bersama Kec. Tapung Hilir ini dihadiri oleh Irman SE, Sazali Sofyan SE dan Alison Jalasunta Prasetyo ST MT sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kab. Kampar, kemudian Camat Tapung Hilir H. Hadinur Rahman S.STP M.Si yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Ir. Maulana Siregar, Tim Fasilitator Kecamatan Tapung Hilir ibu Istia S.Sos dan M.Yusuf ST, pengurus BKAD, UPK ex PNPM Kec. Tapung Hilir, Kepala Desa, BPD, Sekdes se Kec. Tapung Hilir, kelompok SPP dan kelompok RTM.
Rangkaian acara MAD yang dipimpin oleh Ketua BKAD Nefrizal Pili diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kades Sekijang.
Selanjutnya acara diawali dengan sambutan sekaligus arahan Camat Tapung hilir yang diwakili Kasi PMD Ir. Maulana Siregar dan pada akhir sambutannya secara resmi membuka acara MAD PJ UPK Tahun Buku 2022 sekaligus MAD Transformasi dan Penetapan UPK menjadi BUMDESA BERSAMA.
Sambutan selanjutnya dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kab. Kampar yang disampaikan oleh Irman SE, dimana beliau menegaskan bahwa Transformasi UPK ex PNPM MPd yang akan dilaksanakan hari ini merupakan implementasi dari PP nomor 11 tahun 2021 dan Permendes No.15 tahun 2021,” jelasnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggung jawaban UPK yang disampaikan oleh Noferawati S.Pd AUD dan Badan Pengawas oleh Rabiin selaku Ketua BP UPK dan berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2022, UPK Kec. Tapung Hilir berhasil mendapatkan surplus/keuntungan sebesar Rp 207.772.699,- dan berdasarkan laporan tersebut, seluruh peserta MAD menerima LPJ UPK dan BP UPK Tahun Buku 2022.
Memasuki tahapan MAD Transformasi dan Penetapan UPK Ex PNPM MPd menjadi BUMDESA BERSAMA, peserta MAD memutuskan dan menetapkan struktur organisasi BUMDESA BERSAMA TAPUNG HILIR SEJAHTERA periode 2023 – 2028 sebagai berikut :
Penasehat :
Ketua : Jhon Kennedy (Kades Sekijang)
Wakil Ketua : Suandi (Kades Gerbang Sari)
Sekretaris : Sayugi (Kades Kota Bangun)
Anggota :
Imam Nawawi (Kades Kota Baru)
Kari (Kades Tandan Sari)
Hadi Warsito (Kades Suka Maju)
H. Syukur Rambe (Kades Kijang Jaya)
Dedeng Suparman (Kades Beringin Lestari)
Saepi Hidayat (Kades Tapung Lestari)
Amas Ramadhan S (Kades Tapung Makmur)
Sukidi (Kades Tanah Tinggi)
Mei Setiawan (Kades Tebing Lestari)
Sofyan (Kades Kota Aman)
Rohman (Pj Kades Kijang Makmur)
Ir. Maulana Siregar (Pj Kades Kota Garo)
Badan Pengawas :
Ketua : Yumarno
Anggota : Masna Uliana
Anggota : Rima Efrianti
Direktur Utama : Nefrizal Pili
Manager Tata Usaha : Suprianto S.Si
Manager Keuangan : Rabiin
Direktur Dana Bergulir : Noferawati S.Pd AUD
Manager Tata Usaha Dana Bergulir : Iba Salama SP
Manager Keuangan Dana Bergulir : Yuliati
Staf Keuangan Dana Bergulir : Raja Armensyah Lubis
Manager Verifikasi : Abdul Gofur
Staf Verifikasi : Elfian M. S.AP
Staf Verifikasi : Mhd. Amin, S.Sos, M.Si.
Pantauan awak media Redaksi86.com, acara MAD PJ dan MAD Transformasi dan Penetapan UPK menjadi BUMDESA BERSAMA Kecamatan Tapung Hilir diakhiri dengan pembagian hadiah Doorprize kepada peserta MAD yang beruntung dari berbagai macam hadiah yang disediakan diantaranya bahan sembako, dengan hadiah utama yaitu mesin cuci dan kompos gas.**(red)