KAMPAR, REDAKSI86.COM – Mewujudkan generasi muda tanpa narkoba untuk meraih cita-cita dan masa depan yang cerah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (kukerta) Universitas Riau (UNRI) 2022 dalam pengabdian nya yang di dampingi kepala desa adakan sosialisasi bahaya nya mengkonsumsi narkoba kepada pemuda/i desa Naumbai Kecamatan Kampar di aula desa Naumbai, Sabtu(06/08/2022) Pukul 08:00 Wib.
Dalam kegiatan sosialisasi bahaya nya mengkonsumsi narkoba mahasiswa kukerta Unri 2022 yaitu :
- Rizwan Tubagus (Ilmu Hukum)
- Andini Sekarwangi (PG Paud)
- Salsabila Annisa Putri (PG Paud)
- M. Effendi (Administrasi Bisnis),
- Sulistiawati (Akuntansi)
- Agnesa Dirgahayu Gustiadinda (Akuntansi)
- Emi Safitri (Agroteknologi)
- Lisa Putri Amalia (Ilmu Pemerintahan)
- Zahwa Zulgaheni (Ilmu Pemerintahan)
- Rudy Kurniawan (Ilmu Pemerintahan)
- Respi (kepala dusun 1)
dan di dampingi kepala desa Naumbai Zulhasni.S.E,Sy dan Fajri Kadus 2, serta Helpizar Kadus 3,dan Sukra perangkat desa dan seluruh pemuda/i desa Naumbai.
Saat di konfirmasi crew media Redaksi86.com Rizwan Tubagus selaku ketua regu menerangkan bahwa narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu:
- Ganja (cannabis sativa) menyebabkan penggunanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang
- Shabu (ampethamin) menyebabkan penggunanya kuat dan merasa kenyang
- Ecstasy, jenis ini sering digunakan di tempat hiburan malam
- Tembakau Cap Gorilla membuat penggunanya berhalusinasi.
- Flakka membuat pengguna jadi seperti zombie
- Jamur Tahi Sapi (Magic Mushroom)
- Obat daftar G,”Ucap Ketua Regu Mahasiswa Kukerta Unri 2022.
Rizwan Tubagus menambahkan adapun cara strategi memberantas para pelaku bandar dan pencegahan narkoba yaitu:
- Pencegahan: Membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Pemberantasan: Mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba.
- Rehabilitasi: Memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif,”Tutup Ketua Regu Mahasiswa Kukerta Unri 2022.
Henni Noviasari.SE,MM selaku dosen pembimbing mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan mewujudkan generasi muda desa Naumbai kecamatan kampar yang bebas dari narkoba dan semoga dalam sosialisasi ini yang di adakan mahasiswa kukerta Unri 2022 dalam pengabdiannya mampu membangun kesadaran akan bahaya dan dampak yang akan ditimbulkan dari narkoba,” ucapnya.
Kepala desa Naumbai Zulhasni.S.E.Sy memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh mahasiswa kukerta Unri karna dalam pengabdiannya di desa Naumbai memberikan sosialisasi kepada pemuda/i semoga dengan kegiatan ini memberikan edukasi kepada pemuda/i agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,,”Pungkas Kepala Desa Naumbai.**(Rudi Candra)