Masyarakat Tunggu Action Kapolres Siak Untuk Menutup Arena Judi Gelper yang Menjamur di Kecamatan Kandis

Coption : Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MH dan foto salah satu lokasi gelper di wilkum Polsek Kandis

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

KANDIS (SIAK), Redaksi86.comPermainan Judi meja ikan-ikan (Gelper) yang marak dan terkesan bebas di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak mulai meresahkan masyarakat, terutama yang berada disepanjang jalan Lintas Simpang Gelombang ke arah Kota Garo tepatnya di Km 01 s/d Km 03 sebelum kelok ular yang berada di wilayah hukum Polsek Kandis Polres Siak.

Keresahan ini disampaikan warga yang tidak ingin namanya dipublikasi media kepada Pemred media Redaksi86.com, Senin (16/10/2023) disalah satu kedia kopi.

Warga yang keberatan ini minta kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Polsek Kandis maupun Polres Siak untuk segera memberantas Penyakit Masyarakat dalam hal ini Judi Gelper, karena sangat meresahkan apalagi secara terang-terangan nampak disepanjang jalan antara Simpang Gelombang sampai ke arah Kelok Ular, kami tunggu action pak Kapolres Siak yang baru ini dalam memberantas Penyakit Masyarakat di Kandis ini,” harap warga disalah satu kedai kopi di Simpang Gelombang kepada media.

Selanjutnya, mendapatkan keluhan warga, Pemred media Redaksi86.com langsung mengkofirmasi Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MH melalui pesan whatsApp pribadinya dengan nomor +62 811-7462-xxx terkait marak dan bebasnya aktifitas perjudian Gelper di Wilayah Hukum Polsek Kandis.

“Wa’alaikum salam pak nefrizal, terima kasih informasinya. Saya cek ke kapolsek,” jawab Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MH singkat.**(Tim)

Pos terkait