Melalui Jum’at Curhat, Kapolsek Tapung Dengarkan Langsung Curhatan dan Keluhan Masyarakat Desa Gading Sari

Tapung, Redaksi86.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung menggelar kegiatan agenda rutin Jum’at Curhat untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan warga sekaligus mempererat silaturahmi bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, kegiatan ini digelar di Desa Gading Sari, Kec.Tapung, Jum’at (07/06/2024) sekira pukul 09:30 Wib pagi ini.

Dalam Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Gading Sari ini dipimpin Kapolsek Tapung Kompol Nur Syafniati SH.MH, yang di wakili Wakapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH, Panit 1 Samapta IPDA Asnul Hutagalung, Ps Opsnal Intelkam Aiptu Amit Elpian, Bhabinkamtibmas Desa Gading Sari Aipda Masron Haloho, Kepala desa Gading Sari Tasmanto Tarigan Perangkat Desa RT/RW Kadus dan 20 masyarakat Desa Gading Sari.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Adapun keluhan dari salah satu warga Desa Gading Sari dalam curhatan nya menyampaikan yang pertama yaitu:

  • Terkait maraknya pencurian brondolan sawit di desa gading Sari bagaimana upaya penanganannya.
  • Adanya beberapa cafe yang beroperasi hingga larut malam sehingga warga sekitar merasa terganggu.

Menanggapi Adanya keluhan dan curhatan warga Desa Gading Sari, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Nur Syafniati SH.MH, yang diwakili Wakapolsek Tapung AKP Farry M Fhadillah SH, pertama menjelaskan bahwa kegiatan rutin Jum’at Curhat ini digelar bertujuan untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan masyarakat serta sebagai sarana komunikasi efektif antara Kepolisian dan masyarakat, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapung,” ungkapnya.

Selanjutnya Wakapolsek Tapung AKP.Farry M Fadillah SH, tentang adanya keluhan dari salah satu warga desa Gading Sari terkait maraknya pencurian brondolan mekanisme nya perusahaan atau masyarakat yang mengalami pencurian silahkan langsung melapor ke Polsek Tapung namun apabila kerugian tidak mencapai Rp.2.500.000 pelaku di jerat tindak Pidana ringan atau Restorative Juctise.

Selanjutnya terkait adanya beberapa cafe yang beroperasi hingga larut malam kami dari pihak Polsek Tapung akan membentuk Tim yustisi dengan melibatkan Camat Tapung, Koramil 16/Tapung SatPol PP dan Pemerintah Desa Gading Sari,”ucap Wakapolsek Tapung.

Selanjutnya Wakapolsek Tapung AKP Farry M Fhadillah SH, mengajak kepada warga Desa Gading Sari untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, agar selalu tercipta kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari dan saya juga memberitahukan apabila masyarakat mengalami atau melihat pelaku kejahatan untuk segera melaporkan ke Polsek Tapung atau Bhabinkamtibmas Desa Gading Sari.

Dalam kesempatan tersebut Kades Gading Dari Tasmanto Tarigan mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolsek Tapung dan jajarannya yang telah menggelar kegiatan Jum’at curhat di desa Gading Sari semoga dengan adanya jum’at curhat ini segala permasalahan curhatan warga terselesaikan,” harap Kades Gading Sari.

Kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan warga desa Gading Sari berakhir pukul 10:30 wib, kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

Laporan : Rudi C

Pos terkait