Jakarta, Redaksi86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan respons terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Indonesia (GPMRI) di depan gedung KPK RI pada, Jum’at (28/06/2024).
Aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020 dan 2021 yang diduga melibatkan Muflihun.
KPK RI menyatakan akan segera memeriksa Muflihun dalam upaya mengusut tuntas kasus ini. Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan dan tuntutan yang disuarakan oleh para demonstran, yang menuntut agar pihak berwenang bertindak tegas terhadap dugaan korupsi tersebut, Sabtu (29/06/2024)
“Kami menghargai partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. KPK akan melakukan penyelidikan yang mendalam dan profesional untuk memastikan bahwa kasus ini diungkap dengan transparan dan adil,” ujar juru bicara KPK RI dalam pernyataan resminya.
KPK RI juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan kerjasama dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan ini demi kepentingan bersama dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
- GPMR Indonesia
- Email:(gpmrindoensia@gmail.com)
- Telepon: +62 853 7514 3346
Editor: Redaksi