Mengatasnamakan Dinas, Tunjangan Fungsional Guru Paud di Kec. Mananggu Diduga “Disunat” Oknum Penilik Sekolah

BOALEMO, Redaksi86.com – WH Oknum Penilik Sekolah diduga melakukan Pungli terkait Tunjangan Fungsional Guru Paud di Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tunjangan Fungsional yang diduga disunat oleh oknum Penilik tersebut merupakan program Pemerintah Pusat untuk mensejahterahkan para guru Paud yang non ASN sebesar Rp.2.400.000,- perorang dengan jumlah penerima sebanyak 3 orang di Kecamatan Mananggu di bulan Desember tahun 2021.

Salah satu Guru Paud yang menerima Tunjangan Fungsional non ASN yaitu Yasmin Dunggio mengungkapkan bahwa, dirinya dan teman 2 guru non ASN lainya diduga dimintakan oleh WH (oknum Penilik-red) sebesar Rp 1 juta dengan mengatasnamakan Dinas (Dinas Pendidikan-red).

“Tahun 2021 bulan Desember yang lalu ada Program Pusat Tunjangan Fungsional Guru Paud sebesar Rp 2.250.000,- baru yang ada tarik cuman Rp 2 juta yang ada terima Rp 1 juta, kemudian ibu Penilik bilang ada pemotongan dari Dinas Rp 1 juta,” ungkap Yasmin kepada awak Media, Rabu (19/10/2022).

Lebih jauh dijelaskan oleh Yamsin, bahwa ditahun sebelumnya hal serupa dengan tunjangan fungsional yang mereka terima tanpa ada pemotongan, anehnya ditahun 2021 sudah ada pemotongan bantuan tersebut.

” Torang ada 3 orang yang dia (Oknum Penilik-red) potong 1 juta perorang itu, padahal ditahun sebelumnya tidak ada sama sekali pemotongan, yang pasti ditahun 2021 ada pemotongan,” tegas Yasmin Dunggio.

Ditempat yang berbeda dihari yang beda pula, salah satu guru Paud Rusni Sauwali membenarkan adanya pemotongan Rp 1 juta itu, yang diduga diminta oleh oknum penilik tersebut.

“Torang masih ada ka bank pak, masih ada ba tarik, baru abis ba tarik dia suruh bale ulang ka rumah, baru dia ada tanya so ba tarik, baru torang jawab sudah, baru dia tanya berapa ada tarik, torang jawab Rp 2 juta ibu, kalau begitu setengah (Rp 1 juta-red) karena ini keputusan Dinas dia bilang,” kata Rusni ke awak media saat ditemui dirumahnya.

Lanjut jelas Rusni Sauwali kala itu, baru ada teman saya, dia kasi perjelas ditanya (Oknum Penilik-red) yang setengah ini ibu bagaimana, baru dia jawab kalau 2 juta berarti setengah-setengah, Jawab Oknum Penilik saat ditanya oleh guru itu dan torang tidak bisa ba apa-apa lagi pak karena mengatasnamakan Dinas,” terang Rusni.

“Dan yang 1 juta pemotongan itu pak, dia suruh isi di amplop masing-masing, napa amplop masing-masing? ini perintah oknum penilik supaya Dinas tau kamu masing masing,” jelas Rusni Sauwali lagi.

Dihari Selasa (18/10/2022), Wartawan Redaksi86.com mendatangi Dinas Pendidikan, guna mengkonfirmasi dugaan permintaan uang 1 juta yang dipotong dari penerima Tunjangan Fungsional Guru Paud oleh oknum penilik dengan indikasi mengatasnamakan Dinas.

“Kalau pun ada yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan, setahu saya tidak ada yang memerintahkan,” ucap Arif Monoarfa yang bertugas memberikan informasi ke guru yang mendapatkam Tunjangan Fungsional.

Lanjut kata Arif Monoarfa saat itu dengan menjelaskan mekanisme Tunjangan Fungsional non PNS.

“Itu Program Pemerintah dikhususkan untuk Tunjangan Fungsional non ANS, untuk TK dan Paud itu beda besarannya, kalau untuk TK itu 300 ribu 1 bulan x 12 bulan potong pajak 6 persen, kalau untuk Paud pemotongan pajakpun sama.

Ditempat yang berbeda, pada hari Selasa (18/10/2022) Wartawan mendatangi oknum Penilik WH yang diduga meminta sejumlah uang 1 juta dengan terindikasi mengatasnamakan Dinas, WH sebagai Oknum Penilik membantah keras terkait isu tersebut.

“Ada nama yang mendapat itu dia, tapi sudah cuma abis dibegitu, torang tidak tau kapan mo cair, kalau saya datang-datang tidak ada datang pa dorang, dan saya yakin sekali tidak dan itu dorang terima bersih,” kata Oknum Penilik WH.

“Cuman kalau apa begitu menyampaikan ada dorang pe nama diusulkan..ada, cuman harus potong apa itu tidak ada,” bantah WH Oknum Penilik kepada awak media.**(Arlan)

Pos terkait