TANGGAMUS, Redaksi86.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menggelar Razia/Operasi Gabungan sebagai bentuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Rest Area Pugung, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 17.15 Wib.
Plt Kepala BNNK Tanggamus Maman Permana mengatakan, guna mengantisipasi peredaran narkotika dan obat berbahaya menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, BNNK Tanggamus menggelar razia.
Pada hari ini kami bersama Tim Gabungan dari Unit K9 BNN Provinsi Lampung, BNN Kabupaten Tanggamus, Satlantas Polres Tanggamus serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Operasi menjelang libur Natal dan Tahun baru 2023,” kata Maman.
Maman juga menambahkan, kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin bersama dengan instansi vertikal guna mencegah peredaran narkoba di daerah wilayah hukum BNNK Tanggamus.
“Ini menjadi hal yang penting sebagai langkah untuk menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum BNNK Tanggamus,” ujar Maman lagi.
Sambungnya, “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Tanggamus dan melibatkan Unit K9 BNN Provinsi Lampung, dalam kegiatan yang berlangsung, tim melaksanakan skrining dan deteksi dini test urine. Sebanyak 36 sampel diuji dan 1 dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. Individu yang dinyatakan positif telah diasesmen dan selanjutnya akan dilakukan proses rehabilitasi sebagaimana dengan standar prosedur yang telah ada,” tutupnya.**(Irwansyah)