TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com — Tingginya harga Tandan Buah Sawit (TBS) dan Brondolan sering memicu terjadinya tindak pencurian yang terjadi di Perkebunan Plasma, kejadian pencurian jenis Brondolan sawit terjadi di Kebun Plasma milik Kelompok Tani Suka Tani dan Sumber Sawit KUD CINTA DAMAI serta Kelompok Tani Rimba Bersinar KUD BANGUN DESA, Jum’at (07/03/2025) sekira pukul 05.30 Wib pagi tadi.
Dengan kesigapan pihak Pengamanan (PAM) KUD CINTA DAMAI, akhirnya 4 orang tersangka Pencurian Brondolan sawit yang sangat meresahkan petani plasma akhirnya berhasil ditangkap bersama Barang Bukti 7 karung brondolan (300 kg) dan 3 unit Sepeda Motor berhasil diamankan, diduga pelaku inisial I alias Bagol, A alias Wagiman, R alias Ateng dan RA merupakan Warga Desa Cinta Damai.
4 terduga pelaku Pencurian Brondolan sementara langsung diamankan di Kantor KUD CINTA DAMAI dan selanjutnya Pengurus KUD segera menghubungi Aiptu Ferry Monika selaku Bhabinkamtibmas Desa Cinta Damai untuk proses pengamanan ke 4 pelaku.
Ketua KUD CINTA DAMAI H. Prasetyo kepada media mengatakan bahwa pencurian jenis Brondolan sawit di kebun plasma saat ini sudah sangat meresahkan petani plasma, apalagi dari ke 4 tersangka pelaku Pencurian ini ada 1 orang Residivis kasus narkoba, 2 orang pernah menjalani sidang TIPIRING dan 1 orang lagi baru sekali melakukan pencurian Brondolan,” ungkap Ketua KUD CINTA DAMAI kepada media.
Lanjut kata Ketua KUD, berdasarkan keputusan dengan ketua Kelompok Tani yang menjadi korban dan Bhabinkamtibmas Desa Cinta Damai, akhirnya ke 4 tersangka kami serahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga bisa menjadi efek jera kepada para tersangka dan pelaku pencurian lainnya,” pungkas H. Prasetyo menegaskan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek TAPUNG HILIR AKP TONI SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA DIDI ERFIANDI SE MM membenarkan ke 4 tersangka Pencurian Brondolan di areal kebun plasma KUD CINTA DAMAI dan KUD BANGUN DESA saat ini sudah kita amankan di Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut.**
Laporan: NEFRIZAL PILI