Miris..!! Dua Oknum Guru SD di INHU Diciduk Polisi karena Dugaan Kasus Pencabulan

INHU, Redaksi86.com — Polres Inhu menangkap dua oknum guru atas tuduhan dugaaan pencabulan terhadap muridnya. Kedua oknum guru tersebut, ditangkap berdasarkan laporan dan di sekolah yang berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pihak mengungkap dua dugaan kasus pencabulan dengan tersangka dua oknum guru.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Kasus pertama, tersangka berinisial OSM (59), seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Peranap. Pelaku diringkus polisi pada Kamis (19/6/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada 5 orang korban atau murid yang dicabuli tersangka OSM,” kata Fahrian.

Kasus pencabulan yang kedua, sambung Fahrian, tersangka seorang guru honorer di salah satu SD di komplek perusahaan swasta, di Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

Tersangka berinisial AR (35), ditangkap polisi pada Jumat (20/6/2025), atas kekerasan seksual terhadap seorang anak muridnya. Penangkapan AR berdasarkan laporan dari orangtua korban ke Polsek Rengat Barat.

“Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya. Korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan tersangka,” kata Fahrian.

Kedua guru cabul tersebut, kini telah dijebloskan ke penjara untuk diproses hukum.**(red/rls)

Pos terkait