TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com — Pengamanan kebun Kelapa Sawit PT. Sekarbumi Alamlestari (SBAL) membuat heboh masyarakat Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir dan warga Desa Indrasakti Kec. Tapung. Pasalnya, seorang pemuda berinisial MYH harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kota Pekanbaru.
Diketahui MYH (16), tepaksa dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru akibat mengalami luka serius di bagian paha, pada Senin sore (3/3/25). Hal, ini mengundang perhatian masyarakat Desa Kota Garo dan Desa Indrasakti.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Redaksi86.com dilapangan, MYH adalah korban kebrutalan pihak Pengamanan PT. SBAL. Diduga pihak Pengamanan PT. SBAL melakukan penganiayaan dengan melakukan pembacokan terhadap MYH hingga terluka parah.
“MYH dituduh melakukan pencurian buah sawit oleh pihak pengamanan PT. SBAL. Tanpa basa-basi dilokasi pihak pengamanan PT. SBAL menganiaya menggunakan senjata tajam mengenai paha MYH, sehingga MYH harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar warga, Selasa, (4/3/25).
Mirisnya, selain salah sasaran, pihak pengamanan Perusahaan PT. SBAL sempat melakukan penganiayaan dengan melakukan pembacokan dibagian paha sebelah kanan dengan luka jahitan sebanyak 13 jahitan.
Saat kejadian, MYH sedang bekerja dikebun milik masyarakat Kota Garo, Ari Nainggolan. Ari Nainggolan memberikan pekerjaan untuk MYH mengutip brondolan sawit. Pada saat itu terlihat beberapa orang kejar-kejaran.
“Aksi kejar-kejaran itu hingga ke kebun milik Ari Nainggolan. Tanpa basa-basi melihat kondisi seperti, sontak MYH terkejut dan menyelamatkan diri dengan cara lari ke arah sepeda motor miliknya,” ujarnya.
Selanjutnya, Na’asnya MYH belum sempat menghidupkan sepeda motornya. MYH keburu ditangkap, bukannya interogasi MYH langsung kena bacok, oleh orang-orang yang diketahui pengamanan kebun PT. SBAL itu.
“Gak pakai nanya langsung main bacok aja securitynya itu,” imbuhnya.
Dalam kondisi berdarah selanjutnya korban pulang kerumahnya dan meminta pertolongan kepada kedua orangtuanya. Selanjutnya orangtua korban didampingi sanak saudara langsung membawa korban ke Klinik di Desa Indrasakti.
Tidak terima anaknya yang tidak bersalah menjadi korban penganiayaan pengamanan PT. SBAL, orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Tapung Hilir.
“Atas peristiwa penganiayaan yang dialami anak kami Marcel Yohanes Harianja, kami selaku orangtua korban meminta pertanggungjawaban kepada pihak Perusahaan PT.SBAL dan menuntut agar pelaku penganiayaan ditangkap,” tegas Menton Harianja selaku ayah dari korban.
Atas kejadian ini yang juga viral di media sosial, selanjutnya awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Perusahaan PT. SBAL melalui Manager KTK II Samuel Simanjuntak melalui pesan WhatsApp pribadinya, namun sampai berita ini ditayangkan, Samuel Simanjuntak selaku Manager KTK II belum menjawab konfirmasi dan memberikan klarifikasi kepada media.**
Laporan: Rudi Candra