Pekanbaru, Redaksi86.com – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah terkait Penjabat Bupati Kampar nomor SK 100.2.1.3/3758/OTDA terkait Penjabat Bupati Kampar.
Gubernur Riau Drs Syamsuar M.Si secara resmi melantik Muhammad Firdaus, SE, MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati selama satu tahun kedepan di Aula Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru, Selasa (23/05/2023).
Didampingi Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edi Natar Nasution dan Ketua TP-PKK Provinsi Riau Hj Misnarni, Syamsuar juga sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.
Usai melantik, Syamsuar menyampaikan agar tugas dan amanah ini kiranya dapat diselesaikan dengan baik, sebab ini ada kaitannya denga Pemilu.
Dengan diberikan kepercayaan ini, semoga tidak ada timbul hal yang tidak baik yang pada akhirnya menganggu stabilatas keamanan daerah dan masyarakat.” ucap Syamsuar.
Ada tugas besar yang akan kita hadapi, pertama kenaikan angka kemiskinan ekstrem dengan target penurunan nasional sebesar 14%. Kemudian musim kemarau kering, dalam waktu dekat Menkopolhukam Mahfud MD akan hadir langsung menggelar Apel dan rapat koordinasi.
Selanjutnya yang perlu juga diperhatikan adalah terkait Inflasi, setidaknya masyarakat mampu membeli barang-barang pokok yang ada ditengah masyarakat.” tutur Syamsuar.
Sementara itu Pj Bupati Kampar Firdaus didampingi isteri drg. Yusi Prastiningsih, usai dilantik menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Riau yang telah resmi melantiknya.
Firdaus menambahkan, semoga dengan amanah ini serta tugas yang diberikan dapat kami jalankan dengan sebaik mungkin, bisa memajukan, dan bisa mensejahterakan masyarakat Kampar.” ucap Firdaus.**(red/adv)