Boalemo, Redaksi86.com – Adanya masalah kefakuman masa kepengurusan sebelumnya, Karang Taruna Ana’Sama Desa Bajo mengadakan MUBES (Musyawarah Besar) pada Minggu (29/01/2023) yang digelar di balai pertemuan rakyat Desa Bajo.
Hadir dalam musyawarah besar kepala Desa Bajo Alkam Narda ,Ketua BPD, Sekertaris Desa, Dewan Pembina Karang Taruna Desa Bajo, pengurus Karang Taruna masa kepengurusan sebelumnya dan tokoh pemuda serta lapisan pemuda Desa Bajo.
Peran pemuda di Desa Bajo sangat diperlukan khususnya di karang taruna, karena pemikiran generasi muda masih sangat baik jika dikelola dengan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan pemuda dan masyarakat. Hal tersebut disamaikan oleh Kepala Desa bajo Dalam Sambutanya saat Mubes dilakukan di balai pertemuan Rakyat Desa Bajo Minggu, 29 Januari 2023.
“Reorganisasi karang Taruna ini sangatlah penting, mengingat visi-misi saya selaku kepala desa salah satunya yaitu melibatkan pemuda dalam pembangunan Desa Bajo ini”. Tambah Alkam Narda selaku kepala desa
Pelaksanaan musyawarah besar dirangkaikan dengan Dialog penguatan Keorganisasian karang Taruna. Selanjutnya semua pemuda yang hadir diminta untuk mengajukan calon yang nantinya akan menjadi ketua karang taruna, semua peserta yang hadir dalam musyawarah besar ini mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat pemuda dan perwakilan divisi pengurus karang taruna sebelumnya memutuskan dan memilih Iksan Muthalib sebagai nama tunggal dan disepakati intuk mengemban amanah sebagai pemimpin baru karang taruna Ana’Sama Desa Bajo Periode 2023-2027 dan Rais Parman Sebagai Wakil Ketua.
Perlu di ketahui bersama Iksan Muthalib pemuda yang sering disapa Aco ini merupakan pemuda yang baru saja menyelesaikan studi kuliahnya di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo. Maka dari itu Ikhsan Muthalib dianggap layak untuk memimpin organisasi serta menggemban amanah sebagai Ketua Karang Taruna Ana’Sama Desa Bajo.
Pelaksanaan musyawarah bersar Karang Taruna Ana’Sama desa Bajo berlangsung aman dan tertip dengan semua peserta yang hadir bersama-sama menyepakati dan menyetujui hasil dari musyawarah tersebut. **Red