Oknum Polisi Brigpol J Digerebek tanpa Busana Bersama Pegawai Bank, Ternyata Istri TNI Aktif

Rejang Lebong, Redaksi86.com — Sebuah skandal perselingkuhan yang menggemparkan kini menjadi buah bibir di Sumatera.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Seorang oknum polisi aktif berinisial Brigpol J dari Polres Lubuklinggau, kedapatan digerebek dalam kondisi tanpa busana bersama seorang pegawai bank plat merah berinisial F di sebuah vila di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu (5/7/2025).

Puncaknya, F ternyata adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif.

Video penggerebekan yang kini viral di media sosial merekam momen-momen mengejutkan saat Brigpol J dan F tertangkap basah di kamar.

Keduanya terlihat dalam kondisi tanpa pakaian, membenarkan dugaan perselingkuhan yang mencoreng nama baik institusi mereka.

Meski sempat mengelak, fakta berbicara lain, baik Brigpol J maupun F, masing-masing telah memiliki pasangan sah.

Bahkan, istri Brigpol J juga diketahui berprofesi sebagai pegawai bank BUMN.

Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan mendalam suami F, seorang prajurit TNI yang bertugas di Sumatera Selatan.

Naluri curiga menuntunnya membuntuti sang istri hingga ke penginapan, dan di sanalah, bersama beberapa rekannya, ia mendapati kebenaran yang pahit.

Kewenangan Pindah Tangan: Kasus Dilimpahkan ke Lubuklinggau

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan insiden ini.

Namun, ia menjelaskan bahwa penanganan kasus utama dilimpahkan ke Polres Lubuklinggau, mengingat Brigpol J adalah anggota aktif di sana.

“Memang lokus kejadiannya di sini, tapi proses penanganannya di Lubuklinggau karena dia bertugas di sana,” terang AKP Sinar.

Polres Rejang Lebong berperan membantu pemeriksaan awal sebelum kasus ini diserahkan sepenuhnya untuk proses lebih lanjut.

Istri TNI

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, oknum Polisi tersebut berinisial Brigpol J, yang merupakan anggota aktif di Polres Lubuklinggau.

Sementara wanita yang bersamanya berinisial F, diketahui merupakan pegawai di salah satu bank Himbara atau bank milik negara.

Yang mengejutkan, F ternyata adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif yang bertugas di Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun Brigpol J juga diketahui telah menikah. Menurut informasi yang beredar, istrinya juga bekerja sebagai pegawai di salah satu bank Himbara.

Video penggerebekan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan keduanya tertangkap basah sedang berada di dalam kamar penginapan.

Perempuan dalam video terlihat dalam kondisi tanpa busana dan tengah berusaha mengenakan pakaiannya.

Sementara pria yang bersamanya sudah berpakaian lengkap saat membuka pintu. Mereka diduga tengah melakukan perbuatan mesum di penginapan tersebut.

Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan suami sah F terhadap gelagat aneh sang istri. Ia kemudian membuntuti istrinya hingga ke penginapan, lalu melakukan penggerebekan bersama beberapa rekannya.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan bahwa saat ini keduanya telah diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

Terkait proses hukumnya, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau.

“Kemarin sudah kita mintai keterangan awal, untuk proses hukumnya kita akan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau karena oknum tersebut berdinas di sana,” jelas Sinar.

Saat ditanya apakah benar perempuan yang digerebek tersebut merupakan istri anggota TNI, Sinar tidak membantahnya.

Namun, hal itu masih akan dipastikan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Informasinya demikian (istri anggota TNI), tapi nanti kita akan coba pastikan dulu,” tutup Sinar.

Nasib Anggota Polres Lubuklinggau

Kasus perselingkuhan ini juga menghebohkan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa anggota yang digerebek memang bertugas di Polres Lubuklinggau.

“Benar itu anggota kita,” kata Adithia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dilansir Sripoku.

Adithia menegaskan bahwa oknum tersebut telah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pelanggaran kode etik saat ini masih berjalan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran etik.

“Kalau bisa jangan sampai (melanggar), karena justru kita harus menghindari, baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain-lain, sebaiknya kita hindari,” ujarnya.**

Editor: Redaksi
Sumber: Tribun-medan.com

Pos terkait