TAPUNG HILIR, Redaksi86.com – Berawal dari sering terjadinya kehilang buah kelapa sawit petani KUD Cinta Damai Desa Cinta Damai, tim keamanan Pam swakarsa melakukan pengintaian terhadap kejadian tersebut.
Pengintaian dilakukan oleh Tim keamanan KUD Cinta Damai bersama anggota di blok D21 yang telah melakukan panen buah sawit pada hari Senin (12/09/2022) pada pukul 10.00 wib malam.
Kecurigaan petani sawit dan Pam Swakarsa ternyata benar, pada hari Selasa (13/09/2022) sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Pam Swakarsa menemukan ada sebuah mobil Suzuki Carry berwarna putih nampak memasuki lahan perkebunan kelapa sawit milik warga di blok D21 Kelompok Tani Tunas Harapan.
Tampak dalam pengintaian, pengendara mobil tersebut mengambil tandan buah sawit yang sudah diangkut kedalam mobil milik pelaku.
Tak berselang lama, Pam Swakarsapun melakukan penggerebekan terhadap pelaku, namun pelaku menyadari dirinya sedang diintai lalu pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil Suzuki Carry tersebut yang sudah berisikan tandan buah sawit.
Kejar mengejarpun terjadi antara pelaku dan Pam Swakarsa, pengejaran terus dilakukan melintasi jalan poros Desa Cinta Damai mengarah kejalan lintas Desa Kota Bangun – Tapung Lestari.
Akhirnya pelaku menyerah dan berhasil diamankan oleh Pam Swakarsa di jalan lintas Desa Kota Bangun – Tapung Lestari tepatnya ditanjakan Cekdam Desa Kota Bangun.
Lalu pelaku beserta barang bukti dibawa ke KUD Cinta Damai untuk dilakukan pengamanan dan meminta keterangan pelaku. Namun setelah dilakukan musyawarah antara Pengurus KUD, Pam Swakarsa dan Kelompok Tani sepakat untuk melaporkan dan membawa kasus ini dijalur hukum ke Polsek Tapung Hilir.
Menurut keterangan Bendahara KUD Cinta Damai bahwasanya pelaku diduga sudah beraksi beberapa kali karna beberapa Kelompok Tani sering melaporkan kehilangan buah di lahan perkebunan milik petani KUD Cinta Damai.
“Kita sepakat bersama Kelompok Tani untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum melalui Polsek Tapung Hilir untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Sumardi saat memberikan keterangan di ruang kerjanya pada hari Selasa (13/09/2022).
Lebih lanjut Bendahara KUD menjelaskan pelaku mencuri sawit menggunakan mobil miliknya dengan jumlah hampir 2 ton ini diambil dari 3 blok Kelompok Tani.
“Pelaku mengambil tandan buah sawit dari 3 blok yang berbeda yaitu Blok D19, D20 dan D21 dari Kelompok Tani Suka Makmur, Sumber Agung dan Tunas Harapan dengan berat TBS sebanyak 1.850 Kg dengan nilai kerugian berkisar Rp 3.800.000,-.
Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Tapung Hilir, bersama 1 unit kendaraan Mobil Suzuki Carry berwarna putih dan tandan buah sawit yang diduga hasil curian sebanyak 1.850 kg,” tutup Sumardi.
Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rian Onel SH ketika dikonfirmasi awak media Redaksi86.com membenarkan adanya dugaan tindak pencurian buah kelapa sawit milik petani KUD Cinta Damai Desa Cinta Damai pagi tadi,” ungkapnya.
Saat ini pelaku dengan inisial (W) yang merupakan warga RT 03 RW 02 Dusun Purwodadi Desa Cinta Damai sudah kita amankan bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Rian Onel SH mewakili Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH.**Red