Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan Kabupaten Tanggamus Ditetapkan Tersangka

Tanggamus, Redaksi86.com – Setelah melalui proses panjang, Aprial Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa pelaku dugaan kekerasan terhadap wartawan Wawainews.id, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tanggamus.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Perkara Kekerasan Jurnalis, Praktisi Pers Senior dan Ketua JMSI Lampung Apresiasi Polres Tanggamus, surat tembusan dari pihak penyidik Polres Tangamus sudah di sampaikan ke Inspektorat dan Bupati Tanggamus , pada hari Kamis, 04 Mei 2023.

Melalui pesan WhatsApp Gustam Apriansyah Sekjen Inspektorat membenarkan adanya surat tembusan dari pihak Polres Tanggamus.

“Kemarin kami menerima surat dari Polres Tanggamus terkait kasus Kepala Pekon Waynipah bahwa status sudah di tetapkan tersangka, saya sekarang tidak ada dikantor masih di Bandar Lampung.” katanya.

Sementara dikantor sekretariat Bupati salah satu stafnya membenarkan hal yang sama.

“Kemaren kita terima surat tembusan penetapan tersangka dari Polres dengan nomor . B/549/V/Res.1.6/2023/Reskrim,Tanggal:03/05/2023.” jelas staf di Sekretariat Bupati.

Menanggapi hal tersebut Adi Saputra. SH, pimpinan YPPKM Kabupaten Tanggamus sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanggamus.

“Saya sangat mengapresiasi kerja Polres Tanggamus dalam penanganan kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan di pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka,” tutur Adi.

Imbuhnya ini merupakan prestasi dan akan menjadi catatan sejarah penegakan hukum dengan tegak lurus tanpa tebang pilih di Bumi Begawi Jejama.

“Penetapan tersangka dalam kasus ini merupakan prestasi yang patut di acungi jempol dan akan menjadi catatan sejarah dalam penegakan hukum di Tanggamus,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Agus saksi pelapor sangat berterimakasih kepada penyidik Polres Tanggamus yang telah menangani kasus ini dari lidik naik ke sidik hingga penetapan tersangka walaupun belum dilakukan penahanan.

“Alhamdulillah terlapor (Kakon Waynipah) sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Polres Tanggamus, semoga tersangka cepat di tahan oleh APH tanggamus,” ujar Agus Setiawan.**(Irwansyah)

Pos terkait