Pembangunan MCK dari Dinas Perkim Kab. MADINA di Kecamatan Batang Natal Diduga Asal Jadi dan Tidak Sesuai Bestek

 Pembangunan MCK dari Dinas Perkim Kab. MADINA di Kecamatan Batang Natal Diduga Asal Jadi dan Tidak Sesuai Bestek

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

MADINA, Redaksi86.com – Program pembangunan fasilitas Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara sebanyak 3 unit yang berada di Kecamatan Batang Natal diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek, ini membuat kecewa masyarakat sebagai pemanfaat pembangunan tersebut.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi awak media Redaksi86.com Adam Bahri Lubis bersama Ketua LSM Ngo TOPAN-AD Kab. Mandailing Natal Sapran Efendi Siregar pada hari Rabu (16/03/2022) di salah satu lokasi pembangunan MCK di Desa Ampung Padang Kec. Batang Natal.

Pembangunan MCK dengan pagu anggaran per unitnya sebesar Rp 400 juta dibangun oleh Dinas Perkim Kab. MADINA sebanyak 3 unit di Kecamatan Batang Natal yang dilaksanakan di Desa Ampung Padang 1 unit, Desa Aek Baru Jae 1 unit dan Desa Adangkahan 1 unit.

Salah seorang warga Desa Ampung Padang ketika dimintai tanggapannya terkait hasil dari pembangunan 1 unit MCK didesanya mengatakan kekecewaannya melalui awak media dan LSM TOPAN-AD, dimana sepengetahuan warga tersebut pembangunan MCK tersebut yang sudah diserahterimakan pada bulan Desember 2021 yang lalu tetapi baru 3 bulan sudah tidak bisa dimanfaatkan oleh warga Desa Ampung Padang.

“Boro-boro bagus pak, pemasangan keramiknya aja banyak yang longgar dari pada yang bagus terpasang, ditambah lagi kondisi bak airnya semenjak diserahterimakan tak pernah digunakan karena baknya bocor “Ucap warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Lanjut kata warga itu lagi, yang lebih parah lagi saya lihat pak, triplek atapnya pun yang dipasang bahan bekas, bukan triplek baru yang pasang “Jawabnya lagi dengan nada kecewa.

Melihat kondisi bangunan MCK yang asal jadi dan tanggapan kekecewaan warga Desa Ampung Padang, awak media bersama Ketua LSM TOPAN-AD Kab. MADINA, Sapran Efendi Siregar mencoba menghubungi Bapak Aspar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Perkim Kab. MADINA melalui sambungan seluler pribadinya untuk bermohon bisa ketemu dan meminta penjelasan terkait pembangunan MCK di Desa Ampung Padang dan pembangunan MCK di 2 Desa lainnya di Kecamatan Batang Natal.

Dalam awal percakapan by phone, Aspar selaku PPK tidak mau ketemu dengan media dan LSM Topan-AD Lantaran sibuk tidak bisa membagi waktu, Aspar meminta melalui telepon saja dan kenapa harus ketemu “Ujar Safran Efendi Siregar.

Ketua LSM TOPAN-AD kembali menanyakan apakah pembangunan MCK di Desa  Adangkahan sudah diserahterimakan..?? Aspar selaku PPK menjawab belum dan ternyata pembangunan MCK tersebut belum diserahterimakan karena masih ada masalah terkait airnya yang belum dikonekkan orang KSM nya “Cerita Safran Efendi lagi.

Safran kembali menjelaskan bahwa Aspar selaku PPK sudah mengakui bahwa bangunan MCK tersebut sudah dinyatakan siap, PPK mengatakan kepada kami, kalo kalian masih di Natal biar jumpa aja kita di Desa Muara Soma dan langsung kita kelokasi menjumpai Kades Adangkahan, ada tidak keterlibatan saya disitu, biar jelas kita tanya langsung sama Kadesnya, soalnya itu terus yang menjadi masalah “Cerita Ketua LSM TOPAN-AD kepada awak media.

Ketua LSM TOPAN-AD menjelaskan bahwa sangat menyayangkan program yang menghabiskan anggaran Pemda Madina hingga Rp 400 juta per unitnya dibuat asal-asalan bahkan sampai tidak dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat, padahal keberhasilan dan suksesnya suatu program pembangunan, salah satunya ada sama PPK dimana PPK lah yang menetapkan rencana pengadaan barang dan jasa serta menentukan kwalitas dari pembangunan tersebut, kami atasnama LSM TOPAN-AD Kab. Mandailing Natal akan terus mengawal masalah ini dan akan melakukan investigasi lebih dalam terkait pembangunan MCK 3 unit dari Dinas Perkim yang asal jadi dan tidak sesuai bestek, kuat dugaan kami pembangunan MCK ini terjadi mark Up dalam proyek tersebut “Tutup Safran Efendi Siregar.

Sampai berita ini dinaikkan, Kades Ampung Padang Bpk. Mahdi Batubara dan Pj Kades Aek Barujae Bpk. Mukriadi Matondang S.Sos belum bisa dimintai keterangan dan informasinya terkait Pembangunan MCK di Desanya yang diduga asal jadi tersebut, karena sudah beberapa kali awak media bersama Ketua LSM TOPAN-AD ke Kantor Desa bahkan ke rumah Kades tetapi belum dapat bertemu.**(Tim/Bersambung)

Pos terkait