PALEMBANG, Redaksi86.com – Pemilik salon di Palembang, Sumatera Selatan jadi korban penipuan oleh seorang pria yang diduga adalah warga negara asing (WNA) China.
Tak main-main total kerugian mencapai Rp 7,8 miliar bahkan pelaku sampai menyebarkan video tanpa busana korban.
Korban yakni J (29) owner alias pemilik salon di Palembang yang jadi korban penipuan investasi E-Commerce bodong melalui website yang ditawarkan pelaku kepadanya.
Tapi ternyata website tersebut adalah kloningan atau palsu.
Saat ini J telah melaporkan tindak pidana yang ia alami ke Polda Sumsel dan kini sedang diselidiki oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
J menceritakan awal perkenalannya dengan pria asing itu terjadi di Instagram pada 27 September 2024.
Pelaku dengan akun Instagram EVAN menuliskan pesan via DM ke akun Instagram-nya.
Selanjutnya pelaku menawarkan investasi E-Commerce Boyner Asia yang menjual barang-barang branded (bermerek) dengan keuntungan 5 persen sampai 15 persen.
Singkat cerita selama dua bulan korban telah melakukan transfer uang hingga mengalami kerugian sebanyak Rp 7,8 miliar.
Tidak hanya uang pribadi, J juga telah meminjam uang milik keluarga dan di bank.
Proses transfer dilakukannya kepada pelaku dengan 37 rekening berbeda ke bank yang ada di Indonesia bukan bank Negara Cina.
“Dia terus memprospek saya supaya menuruti arahan dia, dia terus melakukan pendekatan secara psikologis dengan berkata sopan dan tidak menunjukkan keanehan dan bukti kalau dia sudah lama berinvestasi di E-Commerce tersebut,” ujar J, Minggu (09/03/2025).
Seiring berjalan waktu, setelah J tidak bisa mengambil uang Rp 7,8 miliar tersebut dan layanan investasi meminta deposit Rp 3,5 miliar lagi.
Pelaku juga meminta dikirimkan video tanpa busananya, hal itu berulang-ulang kali diminta oleh pelaku dan berjanji akan membantu membayarkan uang deposit.
“Berkali-kali dia minta dikirimkan video tanpa busana, tetapi selalu saya tolak. Sampai akhirnya saya kirim karena saya berpikir hanya itu satu-satunya cara supaya uang Rp 7,8 miliar saya bisa cair. Dia selalu memberikan bukti kalau dia mengirim uang juga ke layanan,” katanya.
J akhirnya menuruti karena tak lagi memiliki uang dan panik karena uang yang ia investasikan tak kunjung cair.
Ditambah uang Rp 7,8 miliar itu bukan seluruhnya milik dia, tetapi ada sebagian yang didapat dari meminjam ke keluarga.
“Akhirnya saya mengirim dengan terpaksa. Tetapi video saya itu dijadikannya alat untuk mengancam saya untuk mendapatkan uang saya kembali. Ketika saya sadar kalau ini adalah penipuan malah sudah disebarnya video saya,” katanya.
Setelah dibantu pihak kepolisian, ia akhirnya mengetahui dan semakin yakin kalau website investasi itu adalah palsu.
Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, diketahui website BOYNER ASIA merupakan situs palsu atau kloningan dari situs BOYNER TURKI.
J menyebut kenapa bisa mempercayai pelaku, sebab pelaku ini seakan-akan berniat membantunya membayar uang E-Commers tersebut.
“Sampai dia bilang seperti ini ‘ini bentuk tanggung jawab karena sudah mengajak saya berinvestasi di E-Commerce itu dan selalu mengirim bukti jika dia memang mengirim uang kelayanan tapi lagi- lagi bukti itu editan saja,” katanya.
J menegaskan antara ia dengan pelaku tidak ada hubungan asmara, J saat itu berfikir hanya pelaku yang bisa membantunya untuk mencairkan uang yang sudah diinvestasikan.
Ia juga berharap tidak ada korban yang bernasib sama dan menjadi korban berikutnya jadi bisa belajar dari pengalaman mahal saya ini katanya.
Kuasa Hukum korban Hengki SH MH dari kantor DR Hukum & CO menambahkan kasus ini sudah dilaporkannya ke Polda Sumsel.
Pihaknya membuat dua laporan dengan kasus yang berbeda-beda.
“Kita laporkan dua pasal 27 dan pasal 28 terutama ITE penyebaran video tersebut. Pelakunya masih lidik kita tidak tahu orang dari warga negara mana jelas bukan Indonesia. Tetapi kita curigai pelaku adalah warga negara Cina,” ujarnya
Informasi yang dia terima, pihak Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menemukan beberapa titik terang masih di dalami.
“Cyber Polda Sumsel sudah menyebutkan tahu pelakunya dari negara mana tetapi belum bisa kami sampaikan. Doakan saja pelakunya bisa ditangkap dan dihukum setimpal,” tandasnya.**
Editor: Redaksi
Sumber: Tribunsumsel.com