Pekanbaru, Redaksi86.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diduga tidak lagi menanggung iuran BPJS ketenagakerjaan milik RT/RW dan BPD sekabupaten Kampar yang sebelumnya sudah berjalan sejak bulan september 2024.
Ketum Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI), Muhajirin Ringo turut menyayangkan apabila Pemkab Kampar benar-benar menghentikan program yang dinilai sangat membantu para RT/RW dan BPD dalam menjalankan pekerjaan sehari-harinya.
“Keterlaluan, Pemkab Kampar seperti tidak butuh dengan RT/RW dan BPD, padahal mereka itu adalah ujung tombak, garda terdepan Pemerintah, seharusnya lebih diperhatikan kesejahteraan mereka,” Ujarnya. Kamis (23/1/2025).
Dikatakan Muhajirin Ringo, Pemkab Kampar baru saja memulai menanggung iuran BPJS ketenagakerjaan RT/RW dan BPD sejak bulan September tahun 2024 namun ditahun 2025 sudah menghentikannya.
“Bukannya menambah malah mengurangi, istilah ini yang pantas di sandang ke Bupati Kampar, Hambali,” Katanya.
Diterangkan Muhajirin Ringo, mengacu data tahun 2024 bahwa besaran anggaran pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan untuk para RT/RW dan BPD sekabupaten Kampar hanya menghabiskan 120 jutaan perbulannya dan sangat kecil jika dibandingkan dengan anggaran perjalanan Dinas DPRD Kampar yang hampir mencapai 4 milyar sebulan.
“Kita semua tahu anggaran Perjalanan Dinas DPRD kabupaten terbesar se Provinsi Riau itu di sandang oleh DPRD Kampar yang hampir 2 kali lipat, harusnya mereka bisa perjuangkan supaya program yang mulia ini tetap berlanjut dan bila perlu ditambah, dari sebelumnya iuran BPJS ketenagakerjaan untuk Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ditambah dengan jaminan hari tua, bukan malah dihilangkan,” ungkapnya.
(Tunut.p)