Foto : Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan, S.IP. M.SI memimpin lansung rapat kordinasi terkait rencana pemindahan pasar
DUMAI, Redaksi86.com – Pemerintah Kota Dumai melakukan rapat kordinasi Tim Terpadu (6/6) bersama seluruh unsur Forkopimda kota Dumai. Bertempat di gedung pertemuan Disperindag Kota Dumai, pukul 14.00 WIB, dimana rapat dipimpin lansung oleh Indra Gunawan S.IP. M.SI. mewakili Wali Kota Dumai.
Dalam rapat pembahasan kordinasi dengan instansi terkait yaitu rencana lansung relokasi atau pemindahan pasar jalan Hasanuddin ke pasar Kelakap tujuh dan ke pasar lepin. Dimana dalam rapat tersebut dibahas dampak serta akibat pemindahan tersebut dan gejolak dari para pedagang jika seandainya tidak terima mereka dipindahkan dari lokasi lama ke lokasi baru
Dalam kata sambutannya Kadis Perdagangan Kota Dumai, Fridarson, SH. M.SI mengatakan bahwa dinas Perdagangan kota Dumai sebelumnya telah melakukan sosialisasi sejak seminggu lalu kepada setiap pedagang yang terdapat di sepanjang jalan Hasanuddin/Ombak, serta pedagang gang langsat dimana dampak yang terjadi akibat tidak tertibnya para pedagang tersebut mengakibatkan kemacetan lalu lintas setiap pagi bagi masyarakat umum dan kemacetan bagi masyarakat sekitar Bandar Sri Mersing bila ingin keluar masuk melewati gang langsat yang dipenuhi oleh para pedagang. Sebelumnya kita telah memberikan himbauan secara tertulis serta melakukan sosialisasi lansung selama seminggu hingga besok tanggal 07 Juni. Bahkan kita juga telah melakukan pencabutan undian kepada setiap pedagang, dimana mereka akan ditempatkan, apakah dipasar Kelakap tujuh atau pasar leppin.
Pada tanggal 08 Juni 2024 kita wajib harus mengupayakan agar seluruh para pedagang dijalan Hasanuddin serta gang langsat tidak berjualan di lokasi tersebut lagi,” papar Fridarson.
Secara terpisah ketika diminta keterangannya Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan, S.IP. M.SI. oleh awak media ini, maksud dan tujuan dari pemindahan Pasar Hasanuddin tersebut, Indra Gunawan mengatakan bahwa selama ini sudah banyak keluhan dari pemilik ruko di sepanjang jalan Hasanuddin, bahwa mereka merasa terganggu akibat semrawutnya aktivitas para pedagang serta keluhan dari masyarakat sekitar pasar dan masyarakat umum yang beraktivitas melalui jalan tersebut sering terganggu akibat kemacetan setiap pagi yang diakibatkan para pedagang. Disamping itu kita juga ingin agar seluruh pedagang yang ada, ditempatkan terlihat tertib dan dapat menempati pasar yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota dumai, yaitu pasar kelakap tujuh dan pasar leppin. Kita telah sepakat bahwa pada tanggal 08 Juni 2024 ini, tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Hasanuddin. Kedepannya secara bertahap kita juga akan menertibkan dan merelokasi pasar jalan Sukarno Hatta atau Pasar Bundaran agar menempati pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian Kota Dumai akan terlihat tertib, bersih serta rapi, sebagai Kota Idaman, sebagaimana kita harapkan bersama,” ungkap Sekda Kota Dumai tersebut.**(ToM)