Penambangan Emas Ilegal Merajalela di Serosah, Tanpa sedikitpun Tersentuh Hukum

Penambangan Emas Ilegal Merajalela di Serosah, Tanpa sedikitpun Tersentuh Hukum

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

KUANTAN SINGINGI, Redaksi86.com – Praktik penambangan Galian B jenis emas terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Khususnya bertempat diareal Perkebunan sawit di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan sejak beberapa waktu terakhir.

Yang mana, hamparan kebun sawit itu berubah menjadi tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sehingga membuat lokasi areal tersebut porak poranda. 

Tak tanggung-tanggung, dari pantauan media ini, dalam aksi brutal yang dilakukan sejumlah oknum pemilik Rakit menghabisi keindahan alam nan hijau menjadi seperti padang pasir yang tandus, bahkan bukit bebatuan yang terlihat amburadul.

Akibat kegiatan penambangan ilegal ini, bukit-bukit hamparan kelapa sawit itu kini telah rata. Besar kemungkinan akan membuat abrasi dan berdampak lingkungan.

Penambangan Emas Tanpa Izin atau Dompeng yang ada di desa Serosa itu diduga juga dibekingi sejumlah oknum aparat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Salah seorang masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada media ini, pada Selasa, (14/06/2022), bahwa penambangan ilegal tersebut sudah berjalan beberapa bulan ini, ia mengatakan praktek penambangan ilegal tersebut aman-aman saja, dan terkesan terang-terangan. 

“Sudah beberapa bulan ini maraknya bg, banyak rakit-rakit dompeng di sini, dulunya bukit di sini sekarang sudah rata akibat penambangan ilegal tersebut, kami khawatir bg nanti apabila hujan takutnya kami masyarakat sekitar akan terdampak akibat penambangan ilegal tersebut,” begitu kata salah seorang masyarakat yang tak mau disebutkan namanya itu.

Masyarakat juga berharap agar penegak hukum tidak hanya menertibkan para pekerja PETI nya saja. Harapannya, penegak hukum menangkap para cukong yang memodali, bukan pekerja.

“Kami berharap Aparat penegak Hukum segera menangkap para pelaku penambangan ilegal ini, dan kami juga berharap jangan pekerjanya aja yang ditangkap namun cukong-cukong penambangan ilegal ini yang harus ditangkap,” pinta masyarakat itu.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si menilai setidaknya ada dua motif utama di balik lemahnya penindakan polisi terhadap tambang ilegal, yang menyebabkan aksi penggarongan konsesi tambang masih marak terjadi.

Menurutnya, motif pertama akibat kurangnya pengawasan oleh Polri terhadap jajaran anggota. Lalu motif kedua, akibat adanya pembiaran yang dilakukan secara sengaja.

“Ketika ada pelanggaran hukum, maka polisi harus bertindak. Mengapa masih banyak tambang ilegal, ada dua kemungkinan. Pengawasan Polri kurang terhadap kinerja anggota, atau dibiarkan saja karena ada yang menikmati,” ungkap Albertus melalui keterangan resminya pada Selasa (24/05/2022) lalu.

Ungkapan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si, terkait hal ini tidak tertutup kemungkinan yang terjadi saat ini di wilayah Kuansing. Sebab dari beberapa bulan terakhir bahkan dari beberapa tahun belakangan ini di beberapa titik dan kecamatan di Kuansing masih marak dengan aktivitas PETI.

Hal ini diduga juga ada indikasi permainan dan pembiaran terhadap pelaku PETI di Kuansing, serta ada penikmat hasil dari penambangan oleh oknum tertentu seperti yang diungkapkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.**(Yos)

Pos terkait