DUMAI, Redaksi86.com – Terkesan bisnis yang menjanjikan dan layak untuk digeluti, terlihat dengan semakin maraknya penampung Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Dumai. Terbukti dari hasil pantauan lapangan awak media ini (13/6/2024) ada lagi penampung CPO ilegal baru dijalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Mekar Sari, Bukit Timah, Dumai Selatan. Terlihat ada dua buah truk CPO lagi parkir di lokasi tersebut.
Ketika hal tersebut akan dikonfirmasi kepada Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Kota Dumai AKP Primadona, SIK.M.H, informasi diperoleh dari resepsionis mengatakan jika Kasat sedang ada kegiatan, sibuk sekali dan tidak bisa diganggu.
Seorang masyarakat sekitar berdekatan dengan lokasi aktivitas penampungan CPO ilegal tersebut, lelaki paruh baya, minta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan bahwa kegiatan penampungan tersebut dimulai pagi hari hingga sore. Sudah sebulan lebih mereka beraktivitas seperti itu. Jelas kegiatan penampungan Crude Palm Oil yang dilakukan itu adalah salah, sebut lelaki berbadan gempal itu. Mana ada penampung minyak CPO resmi dipinggir jalan seperti ini, bila penampung CPO resmi sudah tentu lansung ke pabriknya,” ungkap lelaki itu.**(Tom)