BATURAJA (Sumsel), Redaksi86.com – KPU Kabupaten OKU melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten OKU dan Pengajuan Bakal Calon Anggota pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 6, di Kantor KPU OKU, Kamis (11/05/2023).
Pada hari ke 6, Balon Anggota DPRD OKU, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P) yang hadir untuk menyerahkan persyaratan data yang sesuai dengan dokumen yang telah ditentukan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC PDI.P H. Fahlevi Maizano, SH.,MH, Didampingi Sekretaris DPC PDIP OKU Ferlan Juliansyah ID Murod dan Bendahara DPC PDI.P H. Azuzandri, SH menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten OKU.
Setelah melakukan penyerahan, pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) menuju ruang yang telah ditentukan untuk verifikasi awal, setelah dinyatakan lengkap untuk menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD OKU kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten OKU beserta jajaran di Sekretariat KPU OKU untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kembali kelengkapan persyaratannya oleh Tim yang telah ditugaskan.
Dari hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD OKU dari PDI Perjuangan Kabupaten OKU dinyatakan lengkap. Selanjutnya Tim membuat tanda terima serta berita acara penerimaan dokumen untuk diserahkan Ketua KPU OKU kepada Ketua DPC PDI.P Kab. OKU dan perwakilan Bawaslu Kabupaten OKU.
Selanjutnya H. Fahlevi Maizano, SH., MH selaku Ketua PDI Perjuangan memberikan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Ogan Komering Ulu.
Dalam konferensi pers, kak Boy sapaan akrab H. Fahlevi Maizano ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran di KPU OKU dan rasa syukur atas pengajuan kami yang telah diterima dengan baik dan diterima dengan penuh rasa kekeluargaan, kepada KPUD Kab. OKU agar pada Verifikasi faktual dan Verifikasi Administrasi, kalaupun ada kekurangan kami siap akan melengkapi kekurangan tersebut,” ujar Boy.
Sementara Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya menjelaskan untuk kedepan kita tetap berkordinasi dengan PDIP terkait temuan atau perbaikan pada tahapan verifikasi faktual dan administrasi.
Disamping itu, dalam proses penerimaan PDI Perjuangan ini, KPU Ogan Komering Ulu mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk menyaksikan jalannya proses penerimaan Bakal Calon Anggota DPRD OKU. Hal ini dilaksanakan selain untuk mengetahui proses pelaksanaannya, juga dijadikan simulasi bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Politik, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang dimungkinkan terjadi.**(Novri)