PEKANBARU, Redaksi86.com – Memasuki awal tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengadakan kegiatan dengan Nama Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Internet Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 846.000.000 tahun anggaran 2024.
Berdasarkan penelusuran di LKPP, pada spesifikasi pekerjaan, Disdik Provinsi Riau dengan gamblang menyebutkan nama salah satu operator telekomunikasi yaitu Indosat Dedicated Internet Access Premium/Internasional 400.
Saat media ini melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Disdik Provinsi Riau, Edy Rusmadinata, mengatakan “e-katalog kan langsung disebutkan nama penyedianya”.
Berbeda dengan Edy Rusmadinata, Direktorat Lembaga Anti Suap Anti Korupsi (LASAK) Perwakilan Provinsi Riau, Rudy Hartono mengatakan, mereka harus pahami dulu tujuan dibuka penawaran itu untuk apa? pastinya untuk mencari harga termurah dengan kwalitas yang sama bagus.
“Jika sudah disebutkan sejak awal nama produknya, apakah ada pihak lain atau kontraktor yang mau mengajukan penawaran lagi? Tentunya tidak ada, karena sudah di kunci sejak dari awal sama Disdik”, Ucap Rudy.
Maka, lanjut Rudy, inikan sama saja dengan monopoli, dan terkesan ada aroma yang sangat kuat untuk menguntungkan pihak tertentu atau pribadi dari pejabat yang terlibat.
“Pihak Disdik, lanjut Rudy, seharusnya bisa lebih memahami peraturan LKPP dan Perpres terkait pengadaan barang dan jasa. Jangan karena ada disebutkan boleh menyebut nama produk maka seolah-olah hal tersebut berlaku keseluruhan”, Ucap Rudy.
Kedapan, lanjut Rudy, akan melakukan tindak lanjutan dengan menyurati Disdik Provinsi Riau.
“Minggu ini akan kita Surati, kita juga mau tahu kebenaran dari tahapan-tahapan penyusunan spesifikasi hingga penentuan pemenang, semua pasti akan terlihat, apakah ada unsur kesengajaan untuk mengguntung kan pihak tertentu atau tidak, jangan lupa bos, fee selalu hal menarik”, tutup Rudy sambil tertawa.**(Tim)