Sumut, Redaksi86.com – Seorang tersangka AA alias Adek Gambolo seorang Bandar Narkoba jenis Shabu di Kota Padang Sidimpuan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (ditembak) oleh Petugas Kepolisian yang menyamar dan berusaha menangkapnya ketika akan melakukan transaksi Narkoba di sebuah warung di Silayang-layang wek 2 Kota Padang Sidimpuan, Jumat (05 Nov 2021).
Hal ini terpaksa di lakukan Petugas Polisi karena usaha penangkapan yang berlangsung alot dan mendapat perlawanan dari tersangka, dimana Petugas Polisi yang menyamar sempat bergumul dan adu jotos dengan tersangka AA Alias Adek Gambolo ketika di lakukan usaha penggerebekan dan penangkapan. Selain itu tersangka AA alias Adek Gambolo juga sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari jendela warung.
Petugas yang tak ingin Tersangka melarikan diri langsung melakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) sehingga tersangka bisa dilumpuhkan untuk selanjutnya di bawa ke RSUD Kota Padang Sidimpuan untuk mendapat pengobatan.
Kapolres Kota Padang Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini.SIK yang memimpin langsung penggrebekan ke TKP, kepada wartawan menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berawal dari laporan Masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di Wek 2 Silayang-layang ini. Dan untuk menindak lanjutinya, petugas Kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan kontak untuk transaksi.
“Yang mana sebelumnya Personil kita melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk melakukan transaksi Narkotika golongan I jenis shabu yang disepakati dilakukan diwarung tersangka.
Pada saat melakukan transaksi itulah Petugas kita berusaha mengamankan Tersangka namun rupanya Tersangka yang sadar akan ditangkap melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata api Petugas dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari jendela warung, namun atas kesigapan Petugas yang sudah siaga, Tersangka berhasil kita amankan setelah memberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak),”ujar Kapolres.
Adapun barang bukti yang di dapat Petugas : plastik putih berisi Narkoba jenis shabu seberat 50.15 gram, Timbangan elektrik, dompet dan ikut diamankan sebuah Mobil merk Inova yang diduga milik Pelaku AA.
Pada kesempatan itu AKBP Juliani Prihartini.SIK yang di dampingi tokoh setempat berharap dan tidak lupa mengajak seluruh Masyarakat, khususnya Kota Padang Sidimpuan untuk terus bergandeng tangan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Bantu kami untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Padang Sidimpuan ini, Bila mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah kita tolong jangan takut dan segan untuk melaporkan/ informasikan kepada Pihak Kepolisian biar kita tindak lanjuti dan Kita tidak akan toleran dan main main Himbau Kapolres.**(AD Koto)