PENGUMUMAN MANTAN NARAPIDANA

Kampar, Redaksi86.com – Berdasarkan Petikan Putusan Pengadilan Negeri nomor 162/Pid.B/2016/PN.Bkn yang ditanda tangani pada tanggal 22 Juni 2016 bahwa H. Ilyas Sayang als Ilyas bin Sayang (alm), lahir di Koto Garo 09 Juni 1965 yang beralamat di RT 001 RW 001 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar adalah MANTAN NARAPIDANA dalam kasus pidana PENGGELAPAN (Pasal 374 KUHP).

MANTAN NARAPIDANA tersebut diatas dipidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Demikian pengumuman ini disampaikan kepada publik, agar diketahui secara umum.**(red)

Pos terkait