Polresta Magelang,Redaksi86.com – Polda Jawa Tengah Seluruh personel Polresta Magelang Polda Jateng menerima Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2024. Buku Saku tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. dalam kegiatan Apel Pagi, Kamis (31/10/2024).
Disampaikan Kapolresta Magelang, Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri tersebut telah didistribusikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah pada Rabu (30/10/2024) kemarin. Untuk selanjutnya dibagikan kepada seluruh personel Polri dan ASN di seluruh Satuan Kerja (Satker) Mapolda Jateng.
“Pembagian Buku Saku ini guna menjaga integritas dan netralitas Polri dalam tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Kombes Pol Mustofa.
Dijelaskan pula bahwa pendistribusian buku saku tidak hanya dalam bentuk fisik saja. Namun, lanjut Kapolresta, buku saku juga disediakan dalam format digital berupa tautan PDF yang disebarkan melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.
“Dengan pendistribusian dalam bentuk fisik dan digital, diharapkan dapat mempermudah seluruh personel dalam mengakses dan memahami buku saku ini. Di mana dalam buku ini berisi panduan, serta pedoman netralitas bagi anggota Polri dalam tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024,” terang Kombes Pol Mustofa.
Dikatakan Kombes Pol Mustofa, pembagian buku saku ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri terutama dalam perhelatan Pilkada 2024. Sehingga Kapolresta Magelang menegaskan seluruh anggotanya memahami dengan baik pentingnya menjaga netralitas sebagai salah satu prinsip utama dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Seluruh anggota Polri diwajibkan untuk memahami dan menjalankan ketentuan sebagaimana tercantum dalam buku saku pedoman tersebut ketika melaksanakan tugas pengamanan Pilkada. Saya ingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar prinsip Netralitas,” tegasnya.
“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada. Hal ini untuk menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kapolresta Magelang juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk ketidak netralan yang terjadi di lapangan. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang apabila menemukan adanya tindakan tidak netral yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri, dapat melapor ke Posko Netralitas yang ada. Kami jamin rahasia identitas pelapor dan setiap laporan akan kita ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tandas Kombes Pol Mustofa.
Writer : Lala
Editor : Kaperwil