Kampar, Redaksi86.com – Penertiban mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang dikuasai orang yang tidak berhak memakainya sampai saat ini berjalan ditempat. Orang yang menguasai mobil tersebut, mulai dari mantan pejabat Kampar dan pihak swasta.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Iksan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, Jum’at siang (3/11/2023) dengan tegas mengatakan, “Pj Bupati Kampar tidak bernyali untuk menertibkan mobil dinas,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Iksan yang sering disapa Ican, bahwa permasalahan mobil dinas sudah lama terjadi, kuat dugaan ada oknum pejabat Eselon II di Kampar ikut terlibat dalam kasus mafia mobil dinas di Kampar.
“Para mafia mobil dinas ini terorganisir dan sulit untuk diberantas karena ada kekuatan besar, hal inilah salah satu penyebab mobil dinas di Kabupaten Kampar tidak bisa ditertibkan sampai saat ini,” ungkap Ican.
Kita butuh keberanian dan nyali Pj Bupati Kampar untuk mengambil paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai/dipegang oleh mantan pejabat dan pihak swasta. Apalagi mobil dinas plat merah tersebut sudah menjadi plat hitam dan kasus ini sudah masuk penggelapan aset daerah.
Ditempat yang terpisah Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus kepada wartawan di aula kantor Bupati Kampar mengatakan, “Permasalahan mobil dinas sudah menjadi atensi kami,” katanya.
Diterangkannya lebih lanjut, bagi mantan pejabat yang masih menguasai mobil dinas, silahkan ikut proses lelang. Bagi pihak swasta yang menguasai mobil dinas dan Bupati Kampar mengatakan, sedang melakukan pendataan.
Sekda dan Dinas terkait sedang melakukan pendataan mobil dinas, kita akan memberikan imbauan kepada pihak yang tidak berhak menguasai mobil dinas untuk mengembalikan mobil dinas.
“Langkah kita himbauan dulu agar yang bersangkutan untuk mengembalikan mobil dinas,” kata Muhammad Firdaus dengan singkat.**(red/rls)