Kampar, Redaksi86.com – Ketua Pekat IB kabupaten Kampar Sutan ATT menjalin silaturrahmi dengan jajaran kepolisian daerah Polda Riau guna mengatasi peredaran narkoba dan menertibkan persoalan limbah pabrik kelapa sawit di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di wilayah kabupaten Kampar, Jumat (3/2/2023).
Hal ini dilakukan karena semaraknya peredaran narkoba dan persoalan limbah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah kabupaten Kampar, “ungkap Sutan ATT.
Terkhusus buat peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan dan mengancam generasi muda dan masyarakat umum,”kata Sutan ATT.
Kita semua sepakat bahwa peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kampar mesti kita berantas secara bersama-sama, ” pinta Sutan ATT.
Ditambah lagi persoalan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membuang limbah kelapa sawit diantaranya dibuang ke sungai, sehingga mengakibatkan rusaknya ekosistim yang berdampak terganggu lingkungan hidup di wilayah kabupaten Kampar yang kita cintai ini, “tutur Sutan ATT.
Kedepannya kita berharap pihak perusahaan membuang limbah kelapa sawit yang ramah lingkungan, sehingga masyarakat tidak dirugikan, “harapnya.
Atas permasalahan tersebut kita melakukan silaturrahmi ke jajaran Polda Riau agar permasalahannya secara bersama-sama kita cari solusi jalan keluarnya, mudah-mudahan dengan niat dan tekad yang kuat kita mampu mempersembahkan yang terbaik buat kabupaten Kampar kedepannya,” tutup Sutan ATT.**(Red/Rano)