OKU Timur (Sumsel), Redaksi86.com – Dalam hal ini jajaran Polres OKU Timur beserta Unit Lantas gabungan yang berada di OKU Timur, Belitang, jajaran Dishub Belitang dan pegawai khusus dari Provinsi, tampak sedang melakukan kegiatan pemasangan tiang kamera E – Tilang Elektronik (E-TLE), adapun lokasinya tepat berada didepan Masjid Agung Gumawang dan sembari memberikan arahan kepada pengguna jalan agar mentaati lalu lintas seperti memakai helm, memasang sepion motor, memasang plat nomor polisi kendaraan , melengkapi surat kendaraan dan untuk patuh pajak .
AKP lastari menerangkan dengan adanya kegiatan hari ini kami memberitahukan kepada warga Belitang khusus Gumawang dan sekitar OKU timur akan di pasangnya kamera E – Tilang Elektronik dan Insya Allah akan di resmikan di tahun 2023 di bulan Januari,” tegas AKP Lastari.
Dari pantauan Kabiro media Redaksi86.com Kab. OKU Timur, lokasi satu pemasangan E – Tilang Elektronik yang sudah terpasang di jalan lintas kota baru simpang tiga SPBU kota baru Martapura dan lokasi ke dua di depan masjid Agung Gumawang Kecamatan Belitang.
Ditempat yang sama AKP Mulyadi menambahkan, mudah-mudahan dengan adanya pemberitahuan dapat membuat warga akan sadar mematuhi peraturan lalu lintas khususnya di Belitang” tutup AKP Mulyadi.**(Novriadi)