Polhut Boalemo Diminta Seriusi Dugaan Oknum Penebang Pohon di Hutan Tanpa Ijin

Foto : Arlan Arif anggota Laskar Macan Asia Kec. Mananggu

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

BOALEMO, Redaksi86.com – Polisi Hutan atau Polhut yang memiliki kewenangan soal penegakan hukum yang ada di wilayah kehutanan, diminta seriusi terkait Tupoksi dan tugasnya atas dugaan praktek ilegal diwilayah Kecamatan Mananggu, Desa Bendungan, Dusun Botuliyodu.

Hal ini, diungkapkan oleh Arlan Arif salah satu anggota Laskar Macan Asia yang bertugas di wilayah Kecamatan Mananggu.

Menurut Arlan, dugaan penebangan pohon ilegal atau tanpa ijin itu tentunya menjadi atensi oleh Polhut itu sendiri.

” Saya meminta secara tegas kepada kesatuan pengelola hutan konservasi (KPH) Kabupaten Boalemo, serta Kepolisian Kehutanan yang bertugas di wilayah Kecamatan Mananggu, untuk menseriusi dugaan tersebut,” pinta Arlan dengan tegas.

Tidak hanya dugaan penebangan pohon ilegal yang dilakukan oleh beberapa oknum, dirinya membeberkan dugaan penyetoran untuk memuluskan dugaan praktek ilegal tersebut.

“Saya menduga, para oknum penebang pohon ilegal, jangan sampai ada upaya untuk melancarkan dugaan praktek ilegal,”ucap Arlan Arif.

Lebih jauh Arlan mempertegas lagi, dasar dugaannya itu, karena tidak ada penegakan maupun penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polisi Hutan itu sendiri.

“Kalau dibilang penegakan maupun penangkapan kayaknya saya belum melihat itu, dan benarkah ada setoran setoran atau dugaan penegakan berakhir dengan kepentingan pribadi”, tutupnya….Bersambung..!!**(Kevin)

Pos terkait